Polres Asahan mengaman saru pelaku tawuran antar geng motor di Simpang Lima Kota Kisaran, Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Pelaku aksi tawuran berinisial HA (18) warga Gang Damai Jalan Kartini, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, MAP. Senin (08/01/24) malam menerangkan, awalnya pada, Sabtu (06/01/24) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto samping Biliar King sekira 10 orang kelompok Geng Motor Mafia Bangladesh yang di kumpulkan oleh inisial YP dan memberi arahan untuk menyerang kelompok Geng Motor Roc.
Barang bukti sebuah gergaji diamankan petugas. |
Lanjut AKP Rianto lagi, pada Minggu (07/01/24) sekira pukul 01.00 WIB, mereka berkumpul lagi di Indomaret Jalan Lintas Sumatera Simpang Tanjung Alam. Setelah berkumpul langsung menuju Simpang Lima Jalan Diponegoro untuk melakukan penyerang terhadap kelompok Geng Motor Roc.
Selanjutnya, salah seorang masyarakat menginformasi kan kepada Personel Sat Reskrim Polres Asahan yang saat itu sedang melaksanakan patroli sekitar Kota Kisaran, bahwa telah terjadi tawarun geng motor yang menggunakan Sajam yang meresahkan masyarakat Simpang Lima Kota Kisaran.
Mendapat informasi tersebut, Personel Sat Reskrim Polres Asahan langsung menuju ke lokasi tawuran geng motor dan berhasil mengamankan satu pelaku.
“Ada satu remaja yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti gergaji yang telah di modif,” jelas AKP Rianto.
Kita cepat mengantisipasi, walaupun sempat terjadi keributan, langsung dilakukan pengamanan sehingga tidak terjadi bentrok.
(Humas/Ds)