Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ringkus Pencuri Handphone

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Ringkus Pencuri Handphone

Senin, 22 Januari 2024

Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian handphone.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian satu unit handphone merek Apple Iphone 13 warna putih.


Dimana, diketahui pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya dengan cara memanjat tempat penampungan air milik korban dan mengambil handphone milik korban melalui lubang angin jendela kamar menggunakan sebuah kayu.


Kejadian tersebut terjadi, pada Rabu (10/01/24) pukul 07.00 WIB, di Jalan Setapak Lingkungan VI Kelurahan Pematang Pasir. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pada Rabu (10/01/24) sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Setapak Lingkungan VI Kelurahan Pematang Pasir,  Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai telah terjadi peristiwa pencurian 1 buah handphone merek Apple warnah putih no  Imei : 356228322439313 milik M.ARIF Abdilah Sitorus (pelapor/korban).


Diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh R alias A laki laki (24) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan di dalam rumah milik pelapor M. ARIF Abdilah Sitorus dengan cara memanjat melalui tempat penampungan air.


Setelah itu, pelaku mengambil handphone milik pelapor melalui lubang angin jendela kamar menggunakan sebuah kayu pada saat pelapor tidur. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp. 11.000.000


"Karena merasa keberatan pelapor lalu melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Kantor Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai ketentuan hukum," jelas Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, laporan korban tersebut selanjutnya kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui pelakunya bernama R alias A dan sedang berada di lokasi sekitaran Jalan Lingkar Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.


Kemudian pada Sabtu (20/01/24) sekira pukul 19.00 WIB, Kanit Reskrim, Ipda W. Simangunsong bersama Personil Tim Opsnal Polsek Teluk Nibung melakukan penyisiran dilokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. 


"Terhadap pelaku yang sudah diamankan, selanjutnya di bawa ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.


(Humas/ds)