Pengumuman pelayanan adminduk Disdukcapil Madina, Rabu (07/02/24). |
Metro7news.com|Madina - Pelayanan perekaman administrasi kependudukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan tetap dilaksanakan pada hari libur mulai dari tanggal 8,9,10,11 dan 14 Februari 2024.
Pengumuman itu disampaikan secara resmi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Madina, Ridwan Nasution, Rabu (07/02/24).
"Untuk memenuhi pelayanan terhadap keperluan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Madina akan tetap melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el," ungkap Ridwan Nasution.
Berikut ini pengumuman yang disampaikan oleh Disdukcapil Madina kepada masyarakat di Kabupaten Madina terkait pelayanan pada hari libur.
"Diberitahukan kepada masyarakat Disdukcapil Madina tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur tanggal 8,9,10,11 dan 14 Februari 2024 pada pukul 08.30 s/d 14.00 WIB".
(MSU)