Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan Asahan. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal atau barang yang di larangan keluar masuk. Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, Jum'at (02/02/24) sekira Pukul 14.29 WIB, dipimpin Bripka Asef. H.S dan Bripka A.H. Saragih dengan menggunakan kapal patroli Bhabinkamtibmas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan patroli perairan dengan cara humanis.
"Kami memeriksa kapal-kapal nelayan untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI Ilegal, Narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai," ujar Kasat Polairud.
Dalam hal ini, kami juga menyambangi dan berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas, jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar.
"Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari dan jauhi penyalahgunaan Narkoba, jaga anak anak, dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba, baik sebagai penguna maupun pengedar," tambahnya.
Lanjut Kasat, Nakhoda atau Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah anggotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
Ditahun politik ini,.jangan mudah terpengaruh ataupun terprovokasi oleh orang lain dengan menghindari berita hoax di media sosial agar tercipta Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Tahun 2024.
Apabila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.
"Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Kasat.
(Humas/ds)