Ini Kata Sahat Sibarani, SE di Musrembang Kecamatan Garoga, Hampir Tidak Ada Anggaran Untuk Pembangunan

Ini Kata Sahat Sibarani, SE di Musrembang Kecamatan Garoga, Hampir Tidak Ada Anggaran Untuk Pembangunan

Kamis, 29 Februari 2024

Ini Kata Sahat Sibarani, SE pada kegiatan  Musrembang Kecamatan Garoga, Hampir Tidak Ada Anggaran Untuk Pembangunan.

Metro7news.com|Garoga - Sahat Sibarani, SE satu satunya Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Dapil IV menghadiri Musrenbang Kecamatan Garoga. 


Musrenbang kecamatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKPI Garoga Kota, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (28/02/24). 


Giat tersebut dihadiri Forkopimca, 13 kepala desa, BP, kepala sekolah SD, kesehatan, dan PPL pertanian Sekecamatan Garoga, perwakilan bupati, perwakilan OPD dari kabupaten. 



Dalam sambutannya, Sahat Sibarani, SE mengatakan, Musrembang kecamatan merupakan lanjutan dari Musrembang desa, juga sebagai salah satu jalur mengusulkan skala prioritas pembangunan yang akan di bawa kemusrenbang kabupaten. 


Musrenbang kecamatan sama tehknisnya dengan Musrenbang sebelumnya, akan tetapi Musrenbang saat ini beda pada substansi kondisi keuangan Pemkab Taput, hampir tidak ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur. 


"Musrembang sama dengan yang kita laksanakan sebelum-sebelumnya, persoalannya sekarang pada substansi kondisi keuangan saat ini hampir tidak ada anggaran untuk pembangunan infrastruktur," kata Sahat Sibarani. SE. 


Ia melanjutkan, kondisi keuangan tahun anggaran (TA) 2024 yang disahkan diakhir November Tahun 2023 APBD sebesar 1,5 T. Dari APBD tersebut, biaya Aparatur 800 M ditambah anggaran bayar PEN sekitar 59 M, biaya Pilkada sekitar 60 M. 


Sementara anggaran untuk Dinas Pendidikan tidak bisa kurang dari 20% dari APBD itu sudah diatur undang undang. Dari perhitungan APBD tersebut hampir tidak ada pembangunan infrastruktur. 


"Melihat APBD yang disahkan akhir bulan November 2023 sebesar 1,5 T dibagi pos-pos yang harus di bayarkan hampir tidak ada pembangunan infrastruktur, terkecuali untuk Dinas Pendidikan sesuai undang undang minimal 20℅ dari APBD harus di laksanakan," lanjut Sahat Sibarani, SE. 


Melihat kondisi Garoga di sektor pendidikan hampir sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur jalan. Dari 1,5 T APBD Pemkab Taput sudah termasuk Dana Desa sekitar 245 M. 


Diharapkan kepada kepala desa dan camat agar berkoordinasi dengan Pemkab dalam mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan fisik agar terarah kepada skala prioritas pembangunan. 


"Karena kondisi Garoga sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan diharapkan kepada kepala desa agar berkoordinasi dengan camat dan Pemkab dalam pengalokasian Dana Desa untuk skala prioritas. Karena APBD 1,5 T, sudah termasuk di dalamnya Dana Desa sekitar 245 M," jelas Sahat Sibarani, SE. 


Tuntutan dari keadaan saat ini supaya kita dapat bersaing dengan daerah lain, kinerja atau Tupoksi masing-masing harus ditingkatkan. Bagaimana Garoga bisa maju karena dana stimulus anggaran tidak ada lagi, harus ditingkatkan dengan stimulus kinerja yang maksimal. 


"Bagaimana Garoga maju dengan tidak ada lagi dana stimulus untuk masyarakat, berarti harus dengan stimulus kinerja yang maksimal," pungkas Sahat Sibarani, SE. 


(PS)