Kasat Lantas Polres Tanjungbalai bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMP Tri Tunggal, Jalan Gereja No 12 Kota Tanjungbalai. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungbalai, AKP R.Sitepu, SH, MH bertindak sebagai inspektur upacara bendera di SMP Tri Tunggal, Jalan Gereja No 12 Kota Tanjungbalai, Senin (19/02/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Lantas, Iptu H. Pasaribu, Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu Samuel RP Sinaga, Kepala Sekolah SMP Swasta Tri Tunggal, Jonter Mahulae, S.Pd, PKS, para Guru dan staf SMP Tri Tunggal.
Kasat Lantas, AKP R. Sitepu, SH, MH dalam arahannya mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberi waktu dan kesempatan baginya untuk menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para pelajar SMP Tri Tunggal Kota Tanjungbalai.
Dirinya juga menghimbau agar seluruh pelajar giat, tekun dan disiplin dalam menuntut ilmu. Ia juga memberikan motivasi agar para pelajar tidak terjebak dalam segala bentuk tindak kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, balap liar, Narkoba dan segala bentuk kegiatan yang merugikan masa depan.
"Mengingat zaman sekarang, zaman canggih, para pelajar banyak terjebak dengan kenakalan remaja, seperti tawuran, dan lainnya, maka jauhi itu. Kita boleh mengikuti zaman tetapi jangan terjebak dengan perkembangan zaman. Hiduplah pada zamanmu, gunakan itu untuk menambah pengetahuan dan sarana kebaikan," ujarnya.
Kasat Lantas juga menghimbau dan memberi arahan kepada pelajar, bila berkendara agar senantiasa tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, wajib memiliki SIM, memakai helm dan taat peraturan lalu lintas.
"Dalam mengendarai sepeda motor harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), menggunakan helm, menggunakan knalpot sesuai standar, jika tidak memiliki SIM merupakan pelanggaran aturan berlalu lintas. Untuk itu, kami menghimbau ikuti dan taati aturan berlalu lintas demi keselamatannya," katanya.
(Humas/ds)