Kapolres Asahan menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan di ruang Perjamuan Polres Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan di ruang Perjamuan Polres Asahan, Rabu (28/02/24).
Turut mendampingi Kapolres Asahan, Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH, MAP, Kasat Binmas Polres Asahan, AKP FR. Saragi, SH, KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal, SH, MH, KBO Sat Intelkam Polres Asahan, Iptu S. Simanjuntak.
Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, SE menyampaikan, melalui pertemuan tersebut dirinya berharap hubungan silaturahmi dan kemitraan antara LPPAI dengan Polres Asahan dapat terus terjalin dengan baik.
"Sebagaimana kita tahu, Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Asahan merupakan sebuah masalah yang penting untuk mendapat perhatian khusus," ucapnya.
Senada, dengan Ketua LPPAI, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, permasalahan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak merupakan tanggung jawab bersama.
Apalagi selama ini, statistik kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menunjukkan angka yang signifikan di Asahan.
"Kita butuh dukungan seluruh stakeholder untuk permasalahan ini. kita juga terus berusaha memberikan yang terbaik untuk Perempuan dan Anak, khususnya di Kabupaten Asahan," ujar AKBP Afdhal.
(Humas/ds)