Ketua LSM Gempur : Pemko Medan Terkesan Tutup Mata Banyaknya Bangunan Bermasalah

Ketua LSM Gempur : Pemko Medan Terkesan Tutup Mata Banyaknya Bangunan Bermasalah

Rabu, 07 Februari 2024

Bangunan berupa gudang di Jalan Pahlawan.simoang Gang Mawar, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan diduga belum mengantongi PBG.

Metro7news.com|Medan - Bangunan bermasalah di Kota Medan kian hari kian  menjamur saja tanpa ada tindakan tegas dari pihak Pemko Medan. Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Nasution awal menjabat sudah berkomitmen akan menuntaskan bangunan bermasalah di Kota Medan.


Namun itu, hanya janji-janji belaka saja. Soalnya, banyak bangunan bermasalah di Kota Medan tidak tersentuh hukum, alias tidak mendapat tindakan tegas.


Contohnya saja, bangunan berupa gudang di Jalan Pahlawan simpang Gang Mawar, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), walaupun bangunan tersebut sudah hampir rampung.


Terpisah, Ketua LSM Gempur, Bagus Abd Halim, SE, saat diminta tanggapannya oleh awak media ini di ruang kerjanya, menyanyangkan kinerja Pemko Medan yang terkesan tutup mata dan pembiaran dengan permasalahan ini.


"Terkesan dalam hal ini sudah ada konspirasi petugas dengan pengembang. Sehingga bangunan berupa gudang itu, walau tidak mengantonggi PBG, tetap aman dan lancar tanpa ada tindakan," ungkap Bagus kepada awak media, Rabu (07/02/24).


Menurut salah seorang warga yang mengaku tinggal dekat bangunan tersebut, bahwa bangunan itu mungkin dibangun gudang. Tetapi sampai saat ini tidak terlihat izinnya PBG nya.


Untuk menindaki laporan tersebut, awak media langsung konfirmasi ke Kantor Kelurahan Pahlawan. Menurut keterangannya, mereka sudah menyurati bangunan itu.


"Sudah kami surati dan lakukan himbauan," tutur Lurah Pahlawan pada awak media


Sedangkan, Kabid Penindakan PKP2R, Ikhwan Damanik melalui pesan WhatsApps mengatakan sudah dilakukan  SP 1


"Sudah kita lakukan peringatan 1," jawabnya singkat kepada media.


(BS)