Ketua Pemuda LIRA Madina Diundang Polres Untuk Berikan Keterangan Terkait Dugaan SK Aktif Tugas Palsu dr AK

Ketua Pemuda LIRA Madina Diundang Polres Untuk Berikan Keterangan Terkait Dugaan SK Aktif Tugas Palsu dr AK

Kamis, 22 Februari 2024

Ipda Bagus Seto SH, KBO Satreskrim dan Plh Kasi Humas Polres Madina (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Terkait pengaduan DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui surat nomor :  021/DPD .Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang dugaan penggunaan Surat Keterangan (SK) aktif tugas palsu oleh dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina),.Tahun 2023 lalu.


Sementara, Kepolisian Resor (Polres) Madina sudah mengundang Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution untuk meminta keterengan, pada Senin (19/02/24) kemarin.


Undangan Satreskrim Polres Madina  kepada Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu M Taufik Siregar yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Operasinal (KBO) Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, sekaligus sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina.


Ipda Bagus Seto, SH, Kamis (22/02/24) menyampaikan, pelapor terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu dr AK, juga telah diundang ke Polres Madina untuk diminta keterangannya dalam rangka penyelidikan dan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan.


"Pelapor sudah diundang, memang prosesnya semua masih dalam lidik, masih dalam pengumpulan dokumen yang dihadirkan oleh pelapor. Kemarin ada diminta dokumen dari pelapor belum diantar, nanti kami akan koordinasi lagi dengan pelapor terkait dokumen itu," papar Ipda Bagus Seto, SH.


Sementara itu, Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, Asron Nasution mengatakan, telah menghadiri undangan Polres Madina dan memberikan keterangan di Unit III Satreskrim Polres Madina terkait pengaduan tentang dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu oleh dr AK.


"Kita sudah hadiri undangan Polres Madina dalam rangka memberikan keterangan di Unit III Satreskrim Polres Madina," sebut Asron Nasution.


(MSU)