Korban Pencurian Minta Polisi Segara Tangkap Pelaku

Korban Pencurian Minta Polisi Segara Tangkap Pelaku

Selasa, 20 Februari 2024

Rosni Ritonga saat diwawancarai wartawan.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Sudah tiga bulan berjalan laporan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Peratun Dusun VIII, Lorong Ayam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, belum juga ada titik terangnya.


Korban, bernama Rosni Ritonga (56) sangat kecewa dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan yang sampai saat ini belum bekerja, dan hanya berjanji-janji saja akan melakukan penangkapan kepada tersangka pelaku yang berinisial TB.


Bukti laporan korban ke Polsek Percut Sei Tuan.

Menurut keterangan korban, dirinya sudah membuat laporan pada tanggal 11 Desember 2023 dengan bukti LP/B/2302/XII/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN)POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Desember 2023 pukul 15.25 WIB.


Sementara, semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan, juga bukti sudah diamankan oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan, namun belum juga ditangkap pelakunya.


"Aku kecewa sekali dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan belum juga menangkap tersangka pelakunya. Sementara masyarakat sudah resah dengan kejadian ini. Karena masyarakat setempat sudah banyak yang kehilangan juga," ujar Rosni Ritonga yang akrab dipanggil Nanik. 


Korban dalam hal ini sudah mengalami kerugian besar akibat tindak pidana pencurian ini. Ada lebih kurang 6 juta rupiah dengan rincian, uang cash 5,20 juta, 2 goni beras 5 kg, 15 bungkus rokok sempurna, dan 5 bungkus rokok Surya.


"Saya berharap polisi segera menangkap pelaku karena dengan belum ditangkapnya, takutnya kejadian serupa akan terulang kembali. Sebab, masyarakat sudah gerah dengan pelaku yang berseliweran di daerah itu," pungkas Rosni Ritonga.


(red)