Pengrusakan Mobil Milik Warga, Pemilik Minta Tangkap Pelakunya

Pengrusakan Mobil Milik Warga, Pemilik Minta Tangkap Pelakunya

Rabu, 07 Februari 2024

Kondisi mobil Murlis yang di rusak parah.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Berapa hari yang lalu telah terjadi pengrusakan mobil Terios warna hitam oleh warga di Kampung Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. 


Sesampainya di depan SPBU Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil ada seorang pengendara kreta Honda dari SPBU langsung menyeberang jalan, sehingga terjadi tabrakan yang sempat viral di media sosial.


Menurut informasi yang diterima awak media, kejadian tabrakan itu sudah ada perdamaian dengan korban. Namun, disatu sisi pemilik mobil tersebut yang bernama Murlis menuntut ke jalur hukum, karena sudah terjadi pengerusakan terhadap mobilnya.


Surat perdamaian pemilik mobil dan korban pemilik Honda.

"Saya selaku orang yang sudah dirugikan, meminta kepada pihak kepolisian agar permasalah pengrusakan mobil ini segera di usut dan pelakunya segera ditangkap," ujarnya Murlis kepada awak media, Rabu (09/02/24).



Menurut Murlis, sebenarnya tabrakan itu tidak begitu parah, karena sipengendara itu langsung bisa berdiri dan mengalami luka ringan saja.


"Pada saat kejadian itu, saya berniat turun untuk melihat kondisi si korban, dan membantunya untuk berobat. Tiba-tiba warga sekitar sudah mengerumuni dan berteriak-teriak. Karena panik, saya tanjam gas sambil menyeret kreta yang menyangkut di kolong mobil untuk menyelamatkan diri," jelas Murlis.

 

Kemudian, warga mengejarnya sampai ke Kampung Cingkam. Dan memberhentikan mobilnya dan langsung menyelamat si Pengemudi mobil itu pun menghentikan mobilnya dan menyelamatkan diri.


Karena kesal, warga langsung menghancuri mobil Murlis tersebut, sehingga rusak berat. Sekarang mobil tersebut sudah diamankan di Satlantas Polres Aceh Singkil.


"Saya dan keluarga meminta kepada pihak kepolisian dalam hal Polres Aceh Singkil untuk mengusut pelaku pengrusakan mobil  tersebut sesuai dengan undang -undang yang berlaku," pintanya.


(jhonwer manik)