Tersangka pelaku pembunuhan istrinya, SW dengan seutas tali di rumah kostnya di Afdeling I Dusun VI Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Tragis benar nasib seorang ibu rumah tangga berinisial SW (25 ) warga Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang ditemukan tewas terikat dengan seutas tali di rumah kostnya di Afdeling I Dusun VI Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jum'at (23/02/24).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, SH beserta Kanit Reskrim dan personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, petugas pun menghubungi Dokter Puskesmas Aek Loba untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah SW.
Dari hasil pemeriksaan Dokter, SW dinyatakan tidak murni bunuh diri, sebab lidahnya tidak menjulur, tidak ditemukan sperma dan kotoran dari tubuh SW. Dokter juga menemukan tanda memar di lutut dan paha kanan SW. Selanjutnya, petugas pun mendatangkan Tim Inafis yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH, MAP untuk menggelar olah TKP.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, SH menerangkan, jasad SW pertama kali ditemukan oleh RI (31) warga Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan yang merupakan mantan suami SW. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RI diduga menjadi pelaku atas wafatnya SW.
Saat diinterogasi, RI membenarkan bahwa dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap SW. Hal ini dipicu rasa cemburu dan tidak bersedianya SW melakukan hubungan suami istri dengannya. Kepada petugas RI pun menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Kamis (22/02/24) sekira pukul 17.00 WIB, RI bersama anak mereka yang berusia 5 tahun datang ke rumah kost SW, pukul 20.00 WIB malam, RI bersama anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Kampung Lalang Dusun III Desa Aek Loba. Pada Jum'at (23/02/24) sekira pukul 01.30 WIB, RI kembali datang ke rumah kost SW.
Sesampainya di rumah kost SW, RI masuk ke dalam rumah karena pintu tak terkunci. Dirinya pun masuk ke kamar dan membangunkan SW untuk meminta berhubungan suami istri.
Namun, SW menolak, sebab mereka bukan lagi suami istri, SW juga mengatakan, bahwa dirinya sedang haid. Akibat penolakan tersebut, RI pun berang dan terjadi pertengkaran.
Pertengkaran itu pun berakhir tragis, RI mencekik leher SW, dengan seketika SW pun mengalami mati lemas. Untuk menutupi aksinya, RI pun mengambil seutas tali dan menggantung tubuh SW di jendela kamar dengan kaki mencecah ke lantai. Selanjutnya, RI menulis surat seolah-olah surat wasiat yang dibuat SW.
Sekira pukul 02.00 WIB, RI pun pulang ke rumah orang tuanya. Pukul 07.00 WIB dirinya kembali ke rumah kost SW, seakan-akan dirinya menemukan SW telah menggantung diri.
Lebih jauh, Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, SH menjelaskan, saat ini tersangka RI beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lanjut.
(Humas/ds)