Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di ciduk Polsek Bandar Pulau di FN 18.11.1000 Afdeling I PT PP Lonsum Gunung Melayu Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan. |
Metro7news.com|Asahan - Dalam kurun waktu lebih kurang setengah bulan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di FN 18.11.1000 Afdeling I PT PP Lonsum Gunung Melayu Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, melalui Kapolsek, AKP Sawaludin H, Senin (05/02/24) mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di FN 18.11.1000 Afdeling I PT PP Lonsum Gunung Melayu berhasil diringkus Polsek Bandar Pulau, kurun waktu lebih kurang setengah bulan.
Barang bukti kini sudah diamankan. |
Benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di PT PP Lonsum Gunung Melayu. Dua orang pelakunya berinisial F (19) dan A (25), masing-masing pelaku merupakan warga Dusun I Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Sedangkan korbannya adalah PT PP Lonsum Gunung Melayu, dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bilah parang, 1 HP Andorid OPPO A54, Tipe CPH2239 warna Biru Galaksi. Nomor Imei 1 d ; 860650054238218 Imei 2 ; 860650054238200, 1 unit sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam tanpa Nopol.
Awalnya kejadian, pada hari Kamis (11/01/24) sekira pukul 12.45 WIB, sewaktu pelapor sedang berada di Polsek Bandar Pulau, mendapat laporan dari Satpam, Syairul Amri yang sedang melakukan patroli di FN 18.11.1000 Afdeling I PT.PP Lonsum Gunung Melayu.
Saat itu, dirinya melihat 2 orang pelaku F dan A mengutip berondolan buah sawit di TPH dan memasukkan 1 goni plastik yang ada di sepeda motor.
Lanjut AKP Sawaludin lagi, ketika Satpam Syairul Amri menegur terlapor, pelaku F, merasa tidak terima, lalu dia mengayunkan sebilah parang miliknya ke arah Satpam tersebut. Namun di tepis, lalu A membantu F untuk melumpuhkan Satpam Syairul Amri.
"Kemudian mereka bertiga terjatuh lalu berebut untuk mengambil parang yang jatuh itu," ujar Kapolsek.
Satpam lain yang melihat Agung Suroso langsung datang untuk melerai, namun ketika berusaha mengambil parang yang berada di tangan inisial F, parang tersebut mengenai jari telunjuk sebelah kanan atas nama Agung Suroso. Kemudian terlapor melarikan diri.
Yang mana, F menuju sepeda motornya beserta brondolan buah sawit yang sudah di dalam karung, sementara A, mengambil tas sandang milik korban yang isinya HP dan dompet dan membawanya langsung naik ke sepeda motor yang sudah di pegang F. Lalu pelaku A, melompat, sementara F memegang setir sepeda motor, dikarenakan kedua terlapor sudah diatas sepeda motor, langsung hidupkan sepeda motornya selanjutnya melarikan diri.
Pada Senin (05/02/24) sekira pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi tentang keberadaan F dan A yang sedang berada di Dusun 2 Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
"Lalu Kanit Reskrim memerintahkan anggota Opsnal untuk bergerak ke lokasi tersebut. Ketika sampai dilokasi Tim Opsnal melihat terlapor sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menyetop sepeda motor tersebut. Lalu terlapor F dan A di bawa dan diamankan ke Polsek Bandar Pulau," pungkas AKP Sawaludin.
(Humas/ds)