Metro7news.com|Tanjungbalai - Masalah kematian pasien bayi berumur 5 bulan yang ditengarai akibat lambannya penanganan medis yang terjadi di RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (17/02/24) lalu, masih menjadi perhatian sejumlah pihak.
Ramainya kritik dan ungkapan kecewa serta keprihatinan dari sejumlah aktivis dan masyarakat di beberapa media sosial terkait bobroknya Managemen RSUD dr Tengku Mansyur, diduga membuat berang pihak RSUD. Yang akhirnya melaporkan Karmila Marpaung ibu sang bayi ke polisi dengan tuduhan pengrusakan alat medis.
Merespon hal itu, Koalisi Pemuda Tanjungbalai meminta agar DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan kejadian tersebut. RDP pun digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanjungbalai, Kamis (29/02/24).
Hadir dalam RDP, Wakil Ketua I DPRD, Surya Darma AR bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Wakil Ketua II DPRD, Syahrial Bakti, SH, anggota Komisi C DPRD, Teddi Erwin, aktivis Koalisi Pemuda Tanjungbalai, perwakilan BPJS, Tokoh Masyarakat, Ucok Roufdy, Kepala Inspektorat, Fitra Hadi, Asisten II Bidang Kesra, Abu Hanifah, KTU RSUD, Andre G Sitorus, Penasehat Hukum Keluarga Korban RAL and Assosiate, Kuasa Hukum RSUD, Tengku Mansyur Ridho Damanik, SH dan sejumlah insan pers.
Saat RDP, dihadapan anggota DPRD seluruh aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Tanjungbalai melaporkan sejumlah kebobrokan dan buruknya kualitas pelayanan di RSUD Tanjungbalai. Mereka juga mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pihak rumah sakit yang melaporkan ibu sang bayi ke polisi.
Menurut Ramadhan Batubara, salah seorang anggota Koalisi Pemuda, laporan polisi yang dibuat oleh pihak rumah sakit hanya akan menyulut dan menambah kekisruhan di tengah masyarakat. Upaya perlawanan melalui testimoni serta komentar miring yang diduga dilakukan oleh pihak rumah sakit melalui Medsos hanya akan memperburuk keadaan.
Selain itu, aktivis juga meminta agar DPRD segera mengambil langkah tegas demi terwujudnya pelayanan prima di RSUD Tengku Mansyur. Dan merekomendasikan pencopotan dr. Tengku Mayang Mestika dari jabatan Dirut RSUD Tengku Mansyur.
Sementara itu, Pimpinan RDP, Surya Darma AR mengatakan, DPRD akan segera melakukan kajian atas semua laporan yang disampaikan oleh para aktivis.
Menurutnya, dirinya selaku anggota DPRD pun juga mengalami hal yang sama saat menunggu proses rujukan dari RSUD Tengku Mansyur ke rumah sakit di Medan yang sering memakan waktu lama.
"Kami sengaja mengundang pihak BPJS dalam RDP ini, agar mereka bisa menerangkan dan memberi penjelasan terkait lamanya waktu untuk melakukan proses rujukan ke rumah sakit di Medan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Syahrial Bakti, SH mengatakan, selagi menunggu hasil investigasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim 7 yang dibentuk wali kota, dirinya pun menyarankan agar Pemko Tanjungbalai menonaktifkan sementara dr. Tengku Mestika Mayang dari jabatannya sebagai Dirut RSUD.
Senada dengan Syahrial, anggota Komisi C DPRD Tanjungbalai, Teddi Erwin juga menyarankan hal yang sama. Malah menurutnya, jika Pemko Tanjungbalai ingin adanya perbaikan dan perubahan yang lebih baik, maka harus diadakan penyegaran terhadap seluruh struktur yang ada di RSUD Tengku Mansyur.
"Harus bongkar gudang istilahnya, lakukan mutasi untuk penyegaran, rombak semua struktur dan person yang ada di RSUD, baru lah perubahan dapat tercapai. Jangan tempatkan orang yang bukan ahlinya di kesehatan, kembalikan orang yang punya potensi agar semua bisa lebih baik," ungkapnya.
Disinggung terkait rekomendasi penonaktifan Dirut, anggota DPRD pun sepakat menjawab, hasil RDP akan mereka ajukan ke Pimpinan Dewan.
Ditempat sama, Penasehat Hukum Karmila Marpaung, Rina Astuti Lubis, SH mengatakan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pihak rumah sakit diduga hanya sebagai upaya menutupi kesalahan dan mencari pembenaran.
Padahal, keluarga korban sampai saat ini belum berpikir akan membuat laporan dugaan mall praktek yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
"Mereka kan mencari pembenaran, kami tidak pernah meminta agar RSUD mencabut laporannya. Pada dasarnya kami siap membela korban yang dikorbankan," ujarnya.
Menanggapi hasil RDP, Kepala Tata Usaha RSUD Tengku Mansyur Andre G Sitorus mengatakan, pihak rumah sakit akan terus fokus kepada peningkatan kualitas pelayanan, meski ada atau tidaknya kekisruhan yang sedang berkembang.
"RSUD bukan milik kami, tapi milik seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai. Tidak akan ada intimidasi atau yang lainnya, siapapun bisa berobat ke RSUD. Kami akan terus fokus pada peningkatan kualitas layanan, meski ada atau tidaknya permasalahan ini," terangnya.
(ds)