Rumah Pasutri saat sudah lakukan penyengelan oleh pihak Polres Aceh Singkil.
Metro7news.com|Aceh Singkil - Akhirnya polisi menangkap kedua orang yang diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap kedua anaknya, dan satu orang meninggal dunia, Minggu (04/02/24) kemarin.
Dimana S (45) dan I (25) merupakan pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil
Menurut informasi yang diterima awak media menyebutkan, kasus penganiayaan ini sudah berjalan 8 bulan lamanya. Tetapi yang satu anak lagi yang diperkirakan berusia 3 tahun, berjenis laki-laki,.meninggal dunia akibat dianiaya kedua orangtuanya itu, pada bulan Mei 2023 tahun lalu.
Sedangkan M, yang juga korban penganiayaan juga diperkirakan usianya 5 tahun.
"Kita sering melihat anak perempuan dan laki-laki yang berumur kisaran lima tahun dan tiga tahun, disiksa oleh ibu tirinya sendiri," ungkap warga sekitar.
Namun Kepala Kampung Ujung,. Kecamatan Singkil, Elly menjangkal kalau Pasutri tersebut bukan warganya, tapi hanya menumpang.
"Mereka bukan warga Desa Ujung, tetapi hanya menumpang saja," kata Elly.
Menurut Bibik korban, Butet beberapa bulan yang lalu dia pernah datang ke rumah korban, dan kami cari-cari M, tak taunya M disembunyikan oleh kedua orang tuanya.
Karena penasaran Butet, dia memaksa masuk dan ternyata tangannya sudah diikat ke belakang dan dikurung di WC.
"Rupanya M sudah disembunyikan mereka ke dalam WC, karena ketakutan diketahui perbuatannya," kata Butet kepada Metro7news.com, Kamis (08/02/24).
Menurut Butet, pihaknya sudah sering mengajak anak tersebut itu tinggal bersamanya.
Namun orang tuanya tidak mengizinkan dan mengancam, sehingga anak tadi menjadi ketakutan.
Butet juga mengaku pernah melihat bekas luka dan memar akibat penganiayaan yang dilakukan kedua orangtuanya itu
“Seperti bekas luka di keningnya, katanya jatuh. Ternyata bekas disetrika. Kemudian anaknya juga pernah direndam air di belakang rumahnya. Dikurung di loteng Rumah nya selama 3 bulan lamanya dan tidak dikasih makan, sempat juga Dipijak-pijak,” beber Butet.
Butet juga menduga, adik korban yang masih berusia tiga tahun juga meninggal dunia karena dianiaya oleh ibu tirinya.
"Diduga dibunuh oleh ibu tirinya dengan cara direndam di dalam parit," kata Butet.
Terkait hal tersebut, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi membenarkan adanya kasus penganiayaan anak di Desa Ujung, Kecamatan Singkil. Kedua orang tua korban juga sudah ditangkap petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan M, anak kandung S. Polisi juga masih menelusuri kasus kematian adik kandung korban M.
"Rekonstruksi belum lagi. Masih tahap pemeriksaan saksi dan ada pra rekonstruksi dulu," kata Mawardi.
Tambah Mawardi, polisi masih akan mendalami adanya indikasi pembunuhan terhadap meninggalnya anak laki-laki yang masih berusia tiga tahun tersebut.
(jhonwer manik)