Excavator PETI saat diamankan Polres Madina. (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan seolah berusaha untuk melakukan kegiatan ilegal lagi. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pelaku PETI berinisial "P" diduga ingin memasukkan alat berat ke lokasi Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Informasi ini langsung di konfirmasikan kepada Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga. Dia mengatakan memang ada rencana, namun dirinya langsung mengambil tindakan untuk mengusir alat berat yang sempat masuk dan ingin kembali melakukan aksi kegiatan ilegal.
"Benar ada. Kemarin memang ada mau coba-coba. Sudah ku usir, biar tidak ada lagi kegiatan ilegal di Kotanopan," ungkapnya ketika dihubungi via telpon, Jum'at (22/03/24) malam.
Komitmen memberantas PETI ini memang merupakan komitmen dari tingkat Kapolda Sumut, serta Kapolres Madina. Seperti diungkapkan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan terus menindak pelaku PETI dan tidak memberikan kelonggaran.
"Kita akan tetap lanjutkan penyelidikan PETI dengan barang bukti dua excavator yang sudah kita sita di lokasi beberapa waktu lalu. Tidak ada kelonggaran, karena ini sudah menjadi atensi dari Pak Kapolda Sumut," tegasnya.
(MSU)