Diduga Bangunan The Dior Tidak Kantongi PBG, LSM LARaS : Pemkab Terkesan Tutup Mata

Diduga Bangunan The Dior Tidak Kantongi PBG, LSM LARaS : Pemkab Terkesan Tutup Mata

Senin, 04 Maret 2024

Komplek Perumahan The Dior yang berlokasi di Jalan Kolam, Desa Medan Estate,. Kecamatan Percut Sei, Kabupaten Deli Serdang.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Puluhan bangunan Komplek Perumahan Mewah "The Dior" diduga sampai saat ini belum mengantongi Persetujuan Gedung Bangunan (PBG), walau bangunan tersebut sudah mencapai 75 persen rampung.


Bangunan yang mempunyai pagar mewah tersebut, masih melanjutkan pembangunannya, walaupun belum mengantongi izin, sementara Pemkab Deli Serdang terkesan tutup mata dengan persolan ini, sepertinya dalam hal ini antara pengembang dengan Pemkab sudah ada konspirasi terselubung. Sehingga, bangunan The Dior tersebut aman tanpa ada tindakan tegas sedikitpun.


Padahal setiap mendirikan bangunan sudah ada ketentuan dan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.


Namun sayangnya, pengembang The Dior terkesan mengabaikan semua peraturan tersebut. Ini terlihat puluhan bangunan The Dior yang berlokasi di Jalan Kolam, Desa Medan Estate,. Kecamatan Percut Sei Tuan sampai saat ini belum mengantongi PBG.


Hal ini mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung.


Yang menjadi pertanyaan kata Firdaus Tanjung, kenapa Pemkab Deli Serdang tutup mata dengan persoalan ini, padahal kondisi bangunan tersebut sudah diperkirakan 75 persen rampung.


"Bagaimana mana PAD dari retribusi bangunan mencapai target kalau persoalan ini dibiarkan tanpa ada tindakan tegas," ujar Firdaus Tanjung kepada awak media saat dimintai tanggapannya, Senin (04/03/24)


Firdaus menambahkan, mana Tupoksi Kecamatan Percut Sei Tuan dalam hal ini. Padahal sudah diatur dalam Perbub No. 3 Tahun 2023.


Sementara, ketika di konfirmasi keberadaan PBG The Dior kepada Kabid Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Ari Martiansyah,.ST, di ruangan kerjanya mengatakan, setahu belum ada.


"Kita akan layangkan surat nanti kepada pengembang atau penanggungjawab bangunan The Dior untuk memastikan sudah ada tidak permohonan PBG nya," kata Ari Martiansyah, ST.


Sementara itu. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki akan menindaklanjuti persolan tersebut.


"Kita akan melakukan tindakan tegas, kalau bangunan The Dior bermasalah," tandasnya melalui Hp selulernya saat dikonfirmasi.


(red)