Terlihat kondisi kaca jendela pada ruang kelas yang sudah pecah tidak bisa di ganti, begitu juga pada dinding cat sekolah yang terlihat sudah pada kusam. |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Seperti kepala sekolah (Kepsek) tidak mengindahkan kewajibannya tentang membuat papan informasi tentang rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS), pada sekolahnya.
Hal ini sangat penting sekali agar masyarakat sekitar sekolah, dan orang tua siswa bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja.
Dan pihak sekolah juga diharuskan mempublikasikan penerimaan dana BOS di papan informasi yang mudah untuk dilihat dan diakses oleh masyarakat.
Aturan tersebut sesuai dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang menyebut penyelenggaraan dana BOS harus diperketat, transparan dan akuntabel.
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kian hari semakin tidak jelas aja alias tidak transparan. Banyak pihak sekolah saat ini tidak mau memampangkan papan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Hal ini agar tidak diketahui pengunaan BOS di sekolah tersebut.
Sayangnya, Sekolah Dasar (SD) Negeri 106161 Laut Dendang,. Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tidak demikian. Terkesan semua peraturan itu diabaikan oleh Kepsek SD Negeri 106161 Laut Dendang, berinisial MS.
Saat dipertanyakan awak media mana papan informasi tentang RKAS, MS gamblang menjawab nanti akan dibuat.
"Ya, nanti akan saya buat," jawabnya enteng, Senin (25/03/24).
Hasil pantauan awak media di sekolah, cat dinding-dinding sekolahnya sudah pada kusam, begitu juga dengan kaca jendela yang sudah pecah terbiar begitu saja, tanpa diperbaiki.
Ini menunjukan bahwa MS terkesan tidak merawat sekolah tersebut. Padahal pada laporan pertanggungjawaban (LPj), tertera anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (Sapras).
Terpisah, Ketua Pimpinan Pusat LSM Garuda Mas, Abdul Hamid ketika dimintai tanggapannya tentang kinerja Kepsek SD Negeri 106161 Laut Dendang tersebut ada dugaan menyalahgunakan anggaran BOS.
Menurut, Abdul Hamid hampir semua sekolah, Kepseknya memainkan anggaran BOS yang diterimanya, ini merupakan korupsi berjamaah.
"Ini menjadi pertanyaan, kenapa pihak sekolah sekarang ini tidak pernah membuat informasi tentang anggaran BOS. Itukan sudah bukti, ketidak.transparanan Kepsek dalam mengelola BOS yang di terimanya,".ketus Abdul Hamid.
Menurut Abdul Hamid yang akrab disapa Angga, kita laporkan aja dari tingkat Korwil sampai ke dinas, mereka tidak merespon. Karena BOS ajang korupsi bagi mereka.
"Lihat saja, dari banyak vendor buku yang masuk ke sekolah, itukan semuanya mendapat lampu hijau dari dinas. Semuanya mendapat keuntungan dari bawah sampai atas berupa rabat dari penjualan tersebut," tegas Angga.
Jadi intinya kata Angga, hal ini tidak adanya ketegasan dari pimpinan, semuanya melempem karena semuanya ada kepentingan.
(arfin)