Tersangka pelaku tindak pidana penipuan berinisial Rah. |
Metro7news.com| Deli Serdang - T. Nur Ilham warga Medan Estate Deli Serdang, meminta agar Polsek Beringin menetapkan status tersangka terhadap Rah terduga pelaku penipuan dan penggelapan terhadap dirinya sebesar Rp 35 juta. Sebagaimana isi laporan No.LP/B/16/V/SPKT/PolsekBeringin/Tanggal 25 Mei 2023. Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Jum'at (08/03/24).
Menurut T Nur Ilham, meskipun pihak kepolisian telah 2 kali menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkembangan Penyidikan (SP2HP), namun tetap saja isinya akan mengkonfrontir. dan meminta keterangan saksi-saksi.
Padahal, lanjutnya, dirinya sebagai pelapor demikian juga saksi dan terduga pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Beringin.
T. Nur Ilham menyatakan keheranannya, mengapa perkara yang dilaporkannya tadi terhadap terduga tersangka Rah, yang terindikasi melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan/memasukkan bekerja, dan hasilnya nihil itu, prosesnya terkesan seperti berjalan ditempat.
“Apakah karena ada oknum Polsek yang menawarkan agar saya menerima perdamaian dan menerima sejumlah uang dari tersangka, namun saya tolak," tanya T. NurIlham.
T. Nur Ilham minta agar aparat Polsek Beringin menjalankan tugasnya secara professional, agar dirinya sebagai pelapor memperoleh jaminan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang terjadi kepada dirinya.
Sebelumnya, Kapolsek Beringin, AKP D. Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan dimaksud dan mengatakan, akan menanyakan informasi dimaksud kepada anggotanya.
“Saya tanyakan dulu, pak dengan jupernya," respon Kapolsek Beringin D. Simanjuntak.
Kemudian, beberapa waktu sesudah penyidik pembantu di Polsek Beringin, Imanuddin menyebutkan, bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung, dan saat ini telah dilakukan gelar perkara di Polres Deli Serdang. Dan pihaknya akan kembali memeriksa para pihak terkait laporan, termasuk AVSEC Bandara Kuala Namu.
“Sudah gelar di Polres, pak, dan kami akan kembali memanggil para saksi termasuk AVSEC untuk dimintai keterangan bagi. kelanjutan penanganan perkara," ujar Imanuddin lewat selulernya.
(fitri)