Metro7news.com|Tanjungbalai - Selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Loka Pengawas Obat Makanan (Loka POM) di Kota Tanjungbalai melakukan intensifikasi pengawasan pangan dari bahan berbahaya, khususnya makanan berbuka puasa atau takjil yang banyak beredar ditengah masyarakat.
Kepala Loka POM di Tanjungbalai, Difa Ananda, S. Farm kepada Metro7news.com, Rabu (20/03/24) menerangkan, intensifikasi pengawasan pangan merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengkonsumsi makanan takjil sepanjang Ramadhan. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Loka POM yang bekerjasama dengan lintas sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut Difa menjelaskan, kegiatan pengawasan difokuskan pada pengujian pangan menggunakan rapid test kit (uji cepat) terhadap 4 parameter pengujian, yakni bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, antara lain Formalin, Boraks, Methanil Yellow dan Rhodamin B.
Pengawasan yang dilakukan berupa sampling dan pengujian pangan berbuka (takjil) seperti mie kuning, cendol, agar-agar, gorengan, es doger, lontong dan yang lainnya. Hingga saat ini, kegiatan telah memasuki tahap ketiga dari keseluruhan enam tahapan pengawasan.
Sampling dan pengujian telah dilakukan di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang akan berlanjut ke kabupaten/kota lainnya yang menjadi wilayah pengawasan Loka POM di Kota Tanjungbalai.
Selain melakukan pengujian, petugas Loka POM di Kota Tanjungbalai juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar senantiasa menjaga keamanan pangan yang dijajakan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya di bulan Ramadhan. Selain itu, Loka POM juga akan mengedukasi para pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya pada makanan yang dijajakan," terangnya.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap 52 sampel pangan takjil, sejauh ini tidak ditemukan sampel pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya (Formalin, Boraks, Methanil Yellow dan Rhodamin B).
Loka POM di Kota Tanjungbalai senantiasa mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, terutama dalam memilih obat dan makanan yang akan dikonsumsi.
Untuk informasi lebih lanjut terkait obat dan makanan, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kota Tanjungbalai melalui nomor (0623) 7597527, Whatsapp ke nomor 0811 6500 533 atau melalui akun sosial media Loka POM Tanjungbalai, yakni Facebook @bpom.tanjungbalai dan Instagram @bpom.tanjungbalai.
(ds1)