Menghadapi Bulan Ramadhan, Jajaran Polres Langkat Laksanakan Giat Cipta Kondisi Kamtibmas, Bakti Sosial dan Monitor Bahan Pokok

Menghadapi Bulan Ramadhan, Jajaran Polres Langkat Laksanakan Giat Cipta Kondisi Kamtibmas, Bakti Sosial dan Monitor Bahan Pokok

Minggu, 10 Maret 2024

Para personel sebelum melaksanakan kegiatan  patroli di apel kan dahulu di halaman Mapolres Langkat. 

Metro7news.com|Langkat - Polres Langkat dan Polsek Jajaran Polres Langkat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1445 H, Tahun 2024 melaksanakan giat patroli cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Sedangkan, kegiatan bakti sosial (Baksos), membersihkan tempat ibadah masjid dan monitor harga bahan pokok, pada Sabtu (09/03/24).



Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH. MH melalui Kasi Humas, AKP Rajendra Kusuma menyatakan, untuk cipta kondisi yang aman dan kondusif dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1445 H, jajaran Polres Langkat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yaitu kegiatan razia dan patroli ditempat rawan Kamtibmas.


Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah dalam bulan suci Ramadhan 1445 H.



Selanjutnya Polsek Jajaran Polres Langkat juga melaksanakan Baksos membersihkan tempat ibadah masjid yang akan dijadikan tempat sholat taraweh dalam bulan suci Ramadhan 1445 H.


"Serta melakukan pantauan dan pengecekan bahan pokok untuk antisipasi penimbunan dan kelangkaan serta kenaikan harga bahan pokok," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Langkat melalui Kasi Humas menghimbau kepada warga agar dalam bulan suci Ramadhan yang dinanti agar saling menjaga situasi keamanan dan kenyamanan beribadah.


"Jangan memainkan petasan yang dapat mengganggu ke khusukan warga yang akan melaksanakan ibadah sholat taraweh," pintanya.


Tambahnya, kepada pelaku usaha jangan melakukan penimbunan bahan pokok yang mengakibatkan kelangkaan dan harga bahan pokok menjadi naik.


"Apa bila ditemukan akan dilakukan tindakan hukum yang berlaku," tegasnya.


(Humas/BS)