Pencuri Sepeda Motor Supra X 125 Berhasil Digaruk Personel Polres Asahan


 

Pencuri Sepeda Motor Supra X 125 Berhasil Digaruk Personel Polres Asahan

Sabtu, 09 Maret 2024

Tersangka pelaku tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor Supra X 125, kini sudah diamankan di Mapolsek Prapat Janji Polres Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Personel Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan Wak Jawa alias S yang menjadi tersangka pencurian Sepeda Motor (Sepmor) Honda Supra X 125 milik Jhoneppi Simanjuntak warga Dusun III Desa Sionggang, Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Kamis (07/03/24).


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar, SH kepada media memaparkan kronologi kejadian pencurian. Senin (26/02/24) usai menyadap nira, korban Jhoneppi Simanjuntak kehilangan satu unit Sepmor Honda Supra X 125 dari dalam rumahnya. 


Korban pun bertanya kepada tetangganya berinisial EBS (saksi). Kepada korban, EBS pun mengatakan, bahwa Wak Jawa alias S telah masuk ke rumah korban dan membawa Sepmor Honda Supra X 125 milik korban. 


Barang bukti berupa Sepeda Motor Honda 125 Supra X 125.

Atas kejadian itu, pada Jum'at (01/03/24), korban pun membuat Dumas ke Polsek Prapat Janji. Kamis (07/03/24) sekira pukul 20.00 WIB, penyidik Reskrim Polsek Prapat Janji mendapat info bahwa tersangka berada di Batubara. 


Tidak ingin buruannya kabur lebih jauh, personel Polsek Prapat Janji yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Toman Napitupulu langsung melakukan pengejaran. 


Sesampainya di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, ternyata benar tersangka sedang berada disana. Personel Polsek Prapat Janji pun langsung meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti Sepmor Honda Supra X 125 milik korban. 


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan untuk penyidikan lanjut," papar Kapolsek.


(Humas/ds)