Metro7news.com|Medan - Forum Komunikasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sekota Medan melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APM-P2KB) di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution Medan, Kamis (07/3).
Kehadiran rombongan Forum tersebut, diterima Kepala Dinas DP3APM-P2KB Dra.
Edliaty MAP beserta stafnya. sedangkan hadir dari Forum Komunikasi LPM Kota
Medan dari Kecamatan medan timur, medan tembung, medan deli, medan kota, medan
johor, medan petisah, medan helvetia, medan area, medan maimun, medan labuhan,
medan belawan, medan tuntungan, medan denai, medan amplas dan medan Sunggal,
didampingi Pengurus DPD LPM Kota Medan H. Edi Syahputra Taher dan T. Saladin.
Dalam pertemuan itu berlangsung secara kekeluargaan dan Forum Komunikasi
Ketua DPC se-Kota Medan telah menyampaikan laporan bahwa perkembangan
kepengurusan DPD LPM Kota Medan hingga kepengurusan DPC LPM Kecamatan seKota
Medan tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Menanggapi hal tersebut, Kadis DP3APM-P2KB Ibu Dra. Edliaty MAP ingin para
pengurus DPC LPM se-Kecamatan Kota Medan untuk tetap solid dan tetap
menjalankan tugasnya sesuai AD/ART hasil Munas LPM RI Tahun 2020 dan Perda Kota
Medan No. 2 Tahun 2013.
Dra. Edliaty MAP mengakui pihaknya sangat terkejut, apalagi selama ini yang
diakui Kepengurusan DPD LPM Kota Medan dan kepengurusan DPC Sekecamatan Medan
yang sah selama ini yang berada dibawah kepengurusan Alm. M. Heri, SE (Heri
Bolon).
Jadi, pihaknya sangat berterima kasih atas laporan yang disampaikan para
Ketua DPC LPM Kecamatan Se-Kota Medan dan kita akan menyampaikan kondisi real
tentang keadaan kepengurusan LPM Kota Medan kepada pimpinan, tegas Dra. Edliaty
MAP.
Sementara itu, dalam audensi tersebut, Irmanda selaku Ketua DPC LPM
Kecamatan Medan Timur melaporkan bahwa sikap dan tindakan DPD LPM Kota Medan
versi Plt Rudi Suntari yang terkesan arogan dan tangan besi dengan membekukan
para pengurus DPC se-Kota Medan tanpa dasar hukum serta alasan yang jelas.
Untuk diketahui, para Ketua DPC LPM Kecamatan merupakan hasil keputusan
tertinggi dari Musyawarah Kecamatan (Muscam). Jadi, jelasnya kami telah melalui
prosedur yang sesuai AD/ART hasil Munas LPM RI tahun 2020 dan Perda Kota Medan
No. 2/2013.
Para pengurus DPC LPM Kecamatan telah dilantik langsung oleh Ketua DPD LPM
Kota Medan Alm. M. Heri, SE (Heri Bolon) dan lucunya dengan bermacam alasan
yang tak mendasar dan terkesan dibuat-buat untuk menggantikan kepengurusan yang
telah ada sehingga perkembangan LPM se-kecamatan Kota Medan menjadi kacau dan
menimbulkan banyak permasalahan.
Kami memandang secara administrasi, Plt Rudi Suntari dipandang gagal
merangkul 21 pengurus DPC LPM se-Kota Medan, terutama terhadap para pengurus
LPM yang Kecamatan yang focal/tukang kritik dalam menyuarakan ketimpangan yang
dilakukan plt Rudi Suntari, sebut Irmanda.
Jadi, kalo mau jadi calon Ketua DPD LPM Medan, maka harus bisa
bersosialisasi dengan melakukan pendekatan humanis bersama para pengurus LPM
Kecamatan, bukan dengan cara tak populis dengan alasan revitalisasi atau
pembekuan hingga memecat pengurus LPM Kecamatan dan menganti sesuka hati, tegas
Irmanda. (ril/d)