Satpolairud Polres Tanjungbalai Sisiri Wilayah Perairan Dengan Kapal Patroli

Satpolairud Polres Tanjungbalai Sisiri Wilayah Perairan Dengan Kapal Patroli

Sabtu, 30 Maret 2024

Satpolairud Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan kapal nelayan serta memberi dengan memberikan pesan Kamtibmas.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai agar terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Satpolairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli menyusuri perairan. 


Kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada Sabtu (30/03/24) sekira pukul 13.48 WIB, dipimpin Aipda S. Butar Butar, S.H dan Bharaka S.E. Situmorang, S.H dengan menggunakan Kapal Patroli II-2027.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung, SH saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan patroli di perairan, personel melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI ilegal, narkoba dan barang- barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.


Dengan menghentikan satu kapal nelayan yang memasuki wilayah perairan Tanjungbalai di posisi atau koordinat N 2°    59'-48.9624", E 99° 49'-20.3196" di nakhodai Yudi.


Kami berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan Kamtibmas jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar. Dan jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba.


Serta jaga anak-anak, keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.


Lanjut Kasat, Nakhoda atau Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah anggotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.


"Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitarnya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas," kata Kasat.


(Humas/ds)