Rapat Koordinasi Forkopimda Madina penanganan PETI di Ruang Asisten II Setdakab Madina, Jum'at (19/04/24). |
Metro7news.com|Madina - Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum'at (19/04/24) kembali mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) untuk melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) membahas penanganan terhadap PETI.
Rakor penanganan PETI di Madina ini digelar di ruangan kerja Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal dipimpin langsung Bupati Madina, H. M Jafar Sukhairi Nasution dan di hadiri Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK diwakilkan kepada Waka Polres, Kompol Marluddin, S.Ag.,MH, Dandim 0212/TS diwakili Pasintel Kodim 0212, Kapten Inf Zamrin.
Serta, Dansub Denpom 1/27 Madina, Kapten CPM Azis Basri Ritonga, Kajari Madina, Novan Hadian, SH diwakili staff, Kepala Dinas Perindag ESDM Provinsi Sumatera Utara, Mulyadia Simatupang diwakili Kacab Wilayah V Disperindag ESDM Provinsi Sumut, Sahrul, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Bupati Madina H Jafar Sukhairi Nasution yang dijumpai usai memimpin Rakor, Jum'at (19/04/24) menyampaikan keberadaan PETI di Kecamatan Kotanopan sudah sangat menjadi perhatian dan memprihatinkan serta Pemerintah Daerah Madina juga mengkhawatirkan akan dampak buruk dari aktivitas PETI
"Sebelum korban berjatuhan, Pemda Kabupaten Madina bersama Forkopimda telah bersepakat untuk duduk bersama membicarakan langkah dan tindakan yang diambil terhadap PETI di Kecamatan Kotanopan," Sebut H M Jafar Sukhairi Nasution.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Camat Kotanopan, Agus Salim kepada Bupati Madina, jumlah excavator yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kotanopan sebanyak 70 unit.
Seterunya H M Jafar Sukhairi Nasution, selaku Bupati Mandailing Natal mengatakan terkait kegiatan PETI di Kecamatan Kotanopan sudah menjadi perhatian dan Pemda Madina tidak akan tinggal diam, bersama dengan aparat penegak hukum dan pihak keamanan lainnya juga akan mengambil langkah dan tindakan.
"Kita tidak mau menutup cari makan masyarakat, akan tetapi ada aturan dan sistem yang harus ditaati agar tidak tersangkut permasalahan atau jerat hukum nantinya," tegas Bupati Madina.
(MSU)