Rutan Kelas II B Aceh Singkil memberikan remisi kepada warga binaan sebanyak 105 orang. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Sebanyak 105 dari 165 warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas ll B Singkil merima remisi Idul Fitri Tahun 2024.
Kepala Rutan Singkil, Fajar Setiawan mengatakan, remisi ini diterima setelah disetujui oleh Menkumham RI yang dibaca usai Salat Ied.
"Dari 105 yang kita ajukan tahun ini semuanya diterima karena telah memenuhi syarat," kata Fajar kepada Metro7news.com, Jum'at (12/04/24).
Ia menjelaskan, tahanan yang menerima ini terdiri atas tindak pidana umum dan khusus, dengan pengurangan waktu 15 hari hingga dua bulan.
Disamping itu kata dia, Rutan Singkil juga membuka kunjungan bagi keluarga tahanan.
"Awal Idul Fitri sudah banyak keluarga tahanan yang berkunjung ke Rutan. Jadwal ini berlangsung mulai Rabu 10 hingga Sabtu 13 April 2024," pungkasnya.
(jhonwer manik)