Sempat Melawan, MS Akhirnya Digiling Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Sempat Melawan, MS Akhirnya Digiling Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Senin, 29 April 2024

Tersangka pelaku MS berhasil di bekuk Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai beserta barang bukti. Kini pelaku nginap di Hotel Pordeo Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Setelah sempat melawan dengan cara mendorong petugas, akhirnya pria paruh baya bernama Memet alias MS (45) warga Jalan Gambir Lingkungan V Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, dibekuk Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Jum'at (26/04/24) kemarin. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi menerangkan, penangkapan terhadap MS berawal dari adanya informasi warga terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Gambir, Semula Jadi. 


Menerima informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan 2 paket sabu dengan harga 100 ribu rupiah/paket kepada MS. 




Saat tersangka menyerahkan 2 paket kecil klip transparan berisi sabu, petugas pun langsung melakukan penangkapan. Mengetahui si pembeli ternyata polisi, MS sempat melawan dan berlari ke bawah rumah panggung milik warga.


Namun, aksi MS tersebut sia-sia belaka, akhirnya MS berhasil dibekuk oleh petugas. 


Tambah AKP R.Silalahi, selanjutnya petugas pun melakukan penggeledahan rumah didampingi Kepling setempat. Dari penggeledahan itu, petugas pun menemukan 1 timbangan elektrik warna hitam dan 2 paket sabu dengan berat kotor 0,36 gram milik MS. 


Saat diinterogasi, MS mengaku mendapat barang haram itu dari seorang lelaki berinisial A yang masih dalam kejaran petugas. MS membeli 2 gram sabu kepada A dengan harga 350 ribu rupiah setiap gramnya.  


"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.


(Humas/ds)