CV Parak Tale Belum Lengkapi Dokumen Penambangan, Disperindag ESDM Provsu Sudah Beri Peringatan

CV Parak Tale Belum Lengkapi Dokumen Penambangan, Disperindag ESDM Provsu Sudah Beri Peringatan

Kamis, 27 Juni 2024

Kapal Keruk milik CV Parak Tale beroperasi di Sungai Batang Natal, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Terkait beroperasinya penambangan pasir batu (Sirtu) di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikelola oleh CV Parak Tale yang diduga belum melengkapi dokumen persyaratan penambangan secara resmi.


Hal ini mendapat tanggapan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Prov sumut) melalui Cabang Disperindag ESDM Wilayah V, Kamis (27/06/24).


Kepala Cabang Disperindag ESDM Wilayah V Sahrul Nasution yang dihubungi, memaparkan bahwa Disperindag ESDM Provinsi Sumut telah menyurati pemilik CV Parak Tale untuk melengkapi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dengan melengkapi dokumen Izin Tekhnis Pertambangan (ITP), dokumen Kajian Lingkungan Hidup (KLH).


"Cabang Disperindag ESDM Prov Sumut Wilayah V telah menyurati sebanyak 3 Kali agar pemilik SIPB CV Parak Tale untuk melengkapi dokumen ITP dan KLH, namun hingga kini belum ada perkembangannya" ungkap Sahrul.


Lebih lanjut Kacab Disperindag ESDM Provinsi Sumut Wilayah V menjelaskan, sebelum semua dokumen lengkap CV Parak Tale belum dibenarkan untuk melakukan aktivitas operasi penambangan.


"CV Parak Tale belum bisa melakukan aktivitas operasi penambangan sebelum melengkapi  dokumen ITP dan KLH," sebut Sahrul.


Terkait hal beroperasinya CV Parak Tale di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sahrul Nasution mengatakan, bahwa Disperindag ESDM Provinsi Sumut bertindak pelaksanaan pembinaan terhadap  dokumen persyaratan perizinan. 


Sementara, untuk pengawasan itu sendiri menjadi wewenang dari Inspektur Tambang yang bertugas di Sumatera Utara.


Sementara itu, Inspektur Tambang  Iskandar Sihombing yang dihubungi melalui panggilan telepon WA, guna mempertanyakan tanggapan dari Inspektur Tambang terkait operasi penambangan pasir batu (Sirtu) CV Parak Tale menyampaikan bahwa sedang mengikuti rapat dan belum memberikan tanggapan


"Nanti saja, saat ini saya sedang rapat," ungkap Iskandar Sihombing Inspektur Tambang.


(MSU)