Nekat Melakukan Curanmor, Sepasang Kekasih Diringkus Unit Jatanras Polres Asahan


 

Nekat Melakukan Curanmor, Sepasang Kekasih Diringkus Unit Jatanras Polres Asahan

Rabu, 12 Juni 2024

Tiga orang pria tersangka pelaku pencurian dan penadah diamankan Tim Jatanras Polres Asahan di tempat yang berbeda, dan kini mereka sudah di tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Metro7news.com|Asahan - Tim Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan SM. Raja, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (10/06/24).


kejadian tersebut berawal pada tanggal 26 April 2024 di depan Cafe 747 di Jalan Cokroaminoto Kisaran Kota. Dimana telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy yang terparkir dalam keadaan terkunci. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.


Menindaklanjuti atas laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan mengambil beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin, Ipda Supangat, SH, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Kisaran hendak melakukan pencurian kembali.


Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial J (40) alias Kisen dan Y (27) di Jalan SM. Raja Kabupaten Asahan. Kemudian tim melakukan introgasi dan mengaku bahwa kedua orang tersebut benar telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747 tersebut.


Setelah tim melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku J alias Kisen juga melakukan pencurian 3  ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah Ravindra di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran Barat. 


Dan berdasarkan hasil introgasi pelaku juga mengaku telah mengambil dengan cara masuk ke dalam rumah korban. 


Setelah tim tiba di rumah pelaku di Jalan Balai Desa Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan benar tim menemukan barang bukti satu unit sepeda motor dan ketika dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor tersebut merupakan Sepeda Motor Honda Scoopy warna Merah yang telah di ganti warna dan Nopolnya oleh pelaku . 


Tim juga berhasil menemukan 3 ekor hewan peliharaan anjing jenis Shitzu di rumah tersebut. 


Selain itu, pelaku J dan Y juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap satu unit Honda Scoopy warna Merah Hitam di Kelurahan Sidomukti Kisaran, dan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Grey di Jalan Imam Bonjol Kisaran, dan juga satu unit Sepeda Motor Yamaha N Max di Jalan FL.Tobing Kisaran.


Pelaku mengaku menjual ketiga unit sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki bernama panggilan Opa di Kota Medan.


Setelah melakukan mengembangan tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama MA (52) alias Opa di Medan, namun sepeda motor belum berhasil ditemukan.


Plh Kapolres Asahan, AKBP Bellen Anggaran Pratama, SIK., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH., M.A.P membenarkan hal tersebut dan mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap J alias Kisen sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. 


Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.


(Humas/ds)