Pj Wali Kota Subulussalam Tinjau UPTD PDAM Jontor dan PDAM Tirta Salam di Babaluhung

Pj Wali Kota Subulussalam Tinjau UPTD PDAM Jontor dan PDAM Tirta Salam di Babaluhung

Minggu, 30 Juni 2024

 PJ Wali Kota Subulussalam, Azhari meninjau UPTD PDAM di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, didampingi Asisten II Sekdako Jhoni Arizal, Kadis PUPR Alhaddin, Kadis Pertanian Rosihan Indra, Plt Kadis Perhubungan Alizar, Kasatpol PP dan WH, Kabag Ekonomi dan Kabid Anggaran BPKD Subulussalam, Sabtu (29/06/24)

Metro7news.com|Subulussalam - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag.  M.Si meninjau UPTD PDAM di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulusalam, Sabtu (29 /06/24). 


Dalam kunjungan tersebut, Azhari didampingi Asisten II Sekdako Jhoni Arizal, Kadis PUPR Alhaddin, Kadis Pertanian, Rosihan Indra, Plt Kadis Perhubungan Alizar, Kasatpol PP dan WH, Kabag Ekonomi dan Kabid Anggaran BPKD Subulussalam.


Kehadiran Azhari di sana, sekaligus untuk melihat langsung kondisi UPTD PDAM yang selama ini menjadi sumber pengairan untuk mendistribusikan air ke rumah-rumah warga di Kota Subulussalam.


Setelah melihat kondisi PDAM, Azhari menemukan beberapa permasalahan dan segera menyelesaikan, agar keluhan masyarakat cepat teratasi. Azhari meminta masyarakat bersabar, hingga operasional PDAM kembali normal.


Setelah selesai berkunjung ke UPTD PDAM Jontor, Azhari dan rombongan menuju ke lokasi rencana Pembangunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Salam di  Babahluhung, Kecamatan Simpang Kiri yang dibangun menggunakan dana APBN.


Di sini, Azhari menemukan permasalahan terutama kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan, termasuk mesin juga rusak,  pencurian kabel yang sudah dipasang oleh PDAM  bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dari Balai Cipta Karya.


Azhari mengaku kecewa atas prilaku orang yang tak bertanggungjawab merusak fasilitas negara berupa bangunan dan mesin PDAM, padahal fasilitas tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan air bersih melalui saluran PDAM. 


Karena itu, Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mencari dan menemukan para pelaku yang telah merusak fasilitas negara, mereka harus ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku.


(Humas/Amdan Harahap)