Polres Tanjungbalai memperkenalkan dan melakukan sosialisasi aplikasi Super Apps Polri kepada masyarakat Kota Tanjungbalai, Selasa (25/06/24). |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Guna memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan kepolisian, Polres Tanjungbalai memperkenalkan dan melakukan sosialisasi aplikasi Super Apps Polri kepada masyarakat Kota Tanjungbalai, Selasa (25/06/24).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH., SIK., MH melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada media mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh seluruh personel dan Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Tanjungbalai.
Sosialisasi yang dilakukan meliputi, cara mendapatkan dan cara menggunakan aplikasi yang berisi layanan kepolisian, seperti perpanjangan SIM, perpanjangan STNK, Dumas (pengaduan masyarakat) dan layanan Polri lainnya yang dapat diakses dengan mudah.
Kasi Humas memaparkan, Presisi-Polri Super Apps merupakan aplikasi yang dapat diunduh atau didownload melalui Play Store dan App Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah untuk melaporkan tindak kriminal dan kejahatan, juga untuk meminta bantuan kepada personel kepolisian setempat.
"Aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian. Dengan sosialisasi yang kita lakukan, kita berharap masyarakat akan mengetahui penggunaan aplikasi ini," ujarnya.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai juga mengatakan, jika masyarakat memerlukan bantuan dan laporan cepat, juga dapat menghubungi Call Centre Polri di nomor 110 bebas pulsa.
Selain itu, masyarakat Kota Tanjungbalai juga dapat menghubungi nomor 081264020328, 082163251197, 081375352736 untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian.
(Humas/ds)