Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan mengamankan tersangka pelaku Curanmor di Jalinsum Sei Dadap Asahan. |
Metro7news.com | Asahan - Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Ipda Supangat, SH berhasil meringkus residivis Curanmor berinisial MDAS alias BA (32), di Jalinsum Sei Dadap Asahan, Selasa (18/06/24).
Plh Kapolres Asahan, AKBP Bellen Anggara Pratama, SIK., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH., MAP, Jum'at (21/06/24) menerangkan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan polisi (LP) yang dibuat oleh T yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam miliknya, pada Minggu (02/06/24) di Jalan Pahat Dadimulyo Kisaran.
Berdasarkan laporan itu, Opsnal Unit Jatanras pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sepeda motor milik T berada di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang dan dikuasai oleh Wak Oto alias S (66).
Kepada petugas, Wak Oto mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari MDAS alias BA, warga Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat diinterogasi, tersangka MDAS alias BA mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor tersebut bersama S (lidik) dari halaman bakaran batu Jalan Pahat Lingkungan VII, Kelurahan Dadimulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tak hanya itu, tersangka juga mengakui telah mencuri satu unit Supra X 125 warna merah hitam dari Dusun I Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap.
Saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan sepeda motor tersebut berada ditangan R (34) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
Petugas juga berhasil menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dari S (40) di Desa Perbangunan yang mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari tersangka.
Lebih jauh Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan, tersangka juga pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di daerah Pasar Banjar.
Saat itu tersangka mengancam korbannya dan mengaku sebagai anggota Kepolisian sehingga korban yang merasa ketakutan membiarkan pelaku kabur.
Tidak sampai disitu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang terparkir di teras rumah di Dusun II Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap yang terjadi pada Selasa (04/06/24).
"Awalnya pelaku berusaha melawan, namun petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Asahan," terang Kasat Reskrim.
(Humas/ds)