Unit Jantras Polres Asahan berhasil menggulung komplotan Curanmor. |
Metro7news.com|Asahan - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus komplotan Curanmor yang melakukan pencurian dengan pemberatan atas satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah milik Nurul Abdillah yang terparkir di depan Toko Kain M.Tex di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran, Kamis (20/06/24) minggu lalu.
Atas kejadian itu, korban Nurul Abdillah pun mengalami kerugian senilai 12 juta rupiah dan langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MM., MH melalui Kasat Reskrim, AKP Rianto, SH., MAP menerangkan, berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras pun langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil analisa rekaman CCTV yang terdapat disekitar lokasi, diketahui juru parkir berinisial D (35) tidak bertindak saat dua pelaku Curanmor melakukan aksinya.
Selanjutnya, Jum'at (21/06/24) petugas melakukan interogasi terhadap D sang juru parkir. Dari hasil interogasi, ternyata D mengenal kedua pelaku yang merupakan residivis berinisial DRN (24) warga Aek Kuasan dan R alias Oki warga Aek Kanopan Labura.
Lanjut Kasat Reskrim, Unit Jatanras kemudian mendapat informasi DRN berikut barang bukti Honda Vario tengah berada di Aek Kuasan. Mengetahui hal itu, personel Unit Jatanras pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus DRN di Jalinsum Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan.
"Saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku," terang AKP Rianto, SH., MAP, Rabu (26/06/24).
Menurutnya, setelah diinterogasi, DRN mengaku dirinya bersama R Alias Oki melakukan pencurian sepeda motor tersebut menggunakan kunci T. DRN sendiri merupakan otak pelaku, sementara R alias Oki bertugas membantu pencurian dan juru parkir berinisial D bertugas memantau situasi sekitar TKP.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.
(Humas/ds)