Apresiasi Buat Polda Sumut, Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo Berhasil di Tangkap


 

Apresiasi Buat Polda Sumut, Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo Berhasil di Tangkap

Senin, 08 Juli 2024

Polda Sumut berhasil mengungkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan satu keluarga di Tanah Karo Sumatera Utara.

Metro7news.com|Tanah Karo - Keberhasilan Polda Sumatera Utara (Sumut) patut diacungi jempol dan di apresiasi, pasalnya Polda Sumut berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu yang menewaskan anak dan istri di Tanah Karo, Sumatera Utara.

 

Saat ditanyai terkait adanya keterlibatan  pihak lain, Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi mengatakan masih dalam penyelidikan, kita masih menggumpulkan bukti-bukti yang kita miliki untuk menetapkan tersangka baru.


"Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (08/07/24).


Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.


"Untuk sementara ini kita masih menduga perbuatan ini merupakan perbuatan orang per orang," jelasnya.


Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.


"Nanti setelah kami pastikan, karena itu masih tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya," tambahnya.


Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga itu juga masih didalami oleh Polda Sumut. Polisi akan menggali keterangan dari dua tersangka tersebut.


"Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita kerjakan," ungkapnya.


Sedangkan kedua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial Ras dan YT.


Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor, pergerakan keduanya juga terekam CCTV.


Dalam rekaman tersebut, keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.


"Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di bakar," ucapnya.


Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/06/24). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.


Sementara kasus ini mendapat sorotan dari Dewan Pers, dan meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.


"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ," kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (02/07/24).


(red)