Bongkar Gudang dan Gancam, Walad Masuk Bui Polsubsektor Bagan Asahan

Bongkar Gudang dan Gancam, Walad Masuk Bui Polsubsektor Bagan Asahan

Sabtu, 20 Juli 2024

Personel Polsubsektor Bagan Asahan Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan 
Pelaku pembongkaran gudang dan pengancaman beserta barang buktinya, (foto kedua dari kanan). 

Metro7news.com|Asahan - Personel Polsubsektor Bagan Asahan Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial KW alias Walad (41) warga Dusun V Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai Asahan, Kamis (18/07/24) kemarin.


Penangkapan KW bermula dari laporan yang dibuat oleh M.Taufik (33) ke Polsubsektor Bagan Asahan atas kejadian pengancaman yang dilakukan oleh KW kepadanya. 


Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari, SH melalui Kapolsubsektor Bagan Asahan, Ipda LC. Sitorus mengungkapkan, awalnya korban bertanya kepada KW saat berada di sebuah warung. Korban bertanya, apa yang telah diambil oleh KW dari warung misop.


KW pun bersitegang bahwa ia tidak memgambil apapun dari warung misop dimaksud. Setelah itu, korban pun mengajak KW pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Saat diperjalanan, tiba-tiba KW mengayunkan parang ke arah korban. 


Nasib baik korban sempat menghindar dan melarikan diri. Merasa tak puas, KW pun terus mengejar korban.


Sejurus kemudian, korban pun membuat laporan dan memberikan keterangan ke Polsubsektor Bagan Asahan. Selanjutnya keterangan korban diambil di Polsek Sei Kepayang. 


Kapolsubsektor Bagan Asahan lebih jauh mengungkapkan, selain melakukan pengancaman, sebelumnya KW juga melakukan pembongkaran terhadap gudang milik Tuah Kurniawan yang beralamat sama. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sei Kepayang untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.


(Humas/ds)