Diduga Mark Up Paving Block, PKN-RI Minta APH Periksa Kades Sei Apung Jaya

Diduga Mark Up Paving Block, PKN-RI Minta APH Periksa Kades Sei Apung Jaya

Minggu, 14 Juli 2024

Tim Investigasi PKN RI saat melakukan peninjauan di lapangan.

Metro7news.com|Asahan - Kepala Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan diduga dengan sengaja telah melakukan mark up pada proyek pemasangan paving block di Dusun II desa tersebut. 


Hal itu diungkapkan oleh U. Simangunsong Ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) Kabupaten Asahan kepada media, Sabtu (13/07/24). 


Menurutnya, dalam investigasi yang dilakukan oleh PKN pada Kamis (11/07/24) ditemukan dugaan penggelembungan biaya material yang cukup fantastis dalam proyek peninggian jalan yang menggunakan paving block tanpa sertifikasi pabrikan. 



Selain itu, material lainnya juga diduga sengaja dimark-up oleh tim pelaksana kegiatan (TPK). Hal itu dapat dilihat dari penggunaan material dengan standar harga di lapangan.


"Ini udah sudah tidak dapat di tolerir lagi, kita menduga ada kerugian negara akibat ulah kepala desa dan TPK proyek ini. Maka dari itu, PKN meminta agar APH segera memeriksa Kades Sei Apung Jaya," ungkapnya. 


U. Simangunsong menambahkan, pihaknya juga akan segera melakukan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Sei Apung Jaya Tahun Anggaran 2023-2024 yang diduga telah banyak diselewengkan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Sei Apung Jaya.


"Benar, kita akan segera lakukan investigasi terkait DD Sei Apung Jaya untuk APBDes 2023-2024. Jika kita temukan adanya penyelewengan, maka kita juga akan melaporkan dia," tambahnya. 


Hingga berita ini ditayangkan, Ikmal Rambe, Kepala Desa Sei Apung Jaya enggan menjawab konfirmasi yang diajukan wartawan via aplikasi whatsappnya.


Sudah berulang kali wartawan mencoba menghubunginya, namun Ikmal Rambe enggan menjawab telepon wartawan.


(ds)