Proses evakuasi korban meninggal di lokasi penambangan emas Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lindang, Kecmatan Panyabungan, Senin (08/07/24) |
Metro7news.com|Madina - Aktivitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin penyedot jenis dongfeng atau sejenis di Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (08/07/24) sore, menelan korban jiwa.
Sebanyak dua orang warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, Ilham Nasution (25) dan Daus (25) meregang nyawa setelah tertimbun longsor di lokasi penambangan emas dengan menggunakan mesin penyedot.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Taufik Siregar lewat keterangan yang diberikan Seksi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, membenarkan kejadian longsor tersebut yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Benar ada kejadian longsor pada galian di Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang, dan menyebabkan dua orang meninggal dunia di TKP.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution turut membenarkan adanya kejadian naas yang menimpa warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang saat melakukan aktivitas pencarian butiran emas dengan mesin penyedot di tepian Sungai Batang Gadis, dan kedua korban telah di evakuasi langsung ke rumah duka atas permintaan keluarga.
Selanjutnya atas adanya kejadian longsor pada galian tambang emas itu, Mukhsin Nasution selaku Kalaksa BPBD Madina menyampaikan himbauan dari Bupati Madina, H. M. Jafar Sukhairi Nasution agar masyarakat menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan yang menggunakan mesin dongfeng.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan, untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lagi," himbau Kalaksa BPBD Madina Mukhsin Nasution.
(MSU)