Dugaan Penyelewengan BMMN, Kepala BC Teluk Nibung Terkesan Cari Pembenaran


 

Dugaan Penyelewengan BMMN, Kepala BC Teluk Nibung Terkesan Cari Pembenaran

Selasa, 23 Juli 2024

Kantor Bea Cukai Teluk Nibung.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, SE., MM berkilah atas dugaan penyelewengan dalam pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), diduga sebagian lagi tidak dimusnahkan, pada Rabu (17/07/24) minggu kemarin.


Nurhasan Ashari saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Selasa (23/07/24) via selulernya mengatakan, bahwa secara otomatis semua jenis barang yang masuk dalam berita acara pemusnahan telah dimusnahkan oleh petugas. 


Menurutnya, selain ballpress pakaian bekas dan rokok ilegal, seluruh jenis barang dikemas ke dalam kotak dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.


"Seluruh barang telah dimusnahkan, beberapa item barang dimasukkan ke dalam karton dan dilakukan pemusnahan. Namun kami tidak mendokumentasikan pemusnahan item per item, semuanya sudah sesuai dengan berita acara. Demikian laporan yang kami terima dari petugas pemusnahan," katanya. 


Tak hanya Kepala BC Nurhasan Ashari, namun Januar, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) BC Teluk Nibung juga diduga berupaya mengelabui wartawan terkait permasalahan tersebut. 


Saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/07/24) lalu melalui aplikasi WhatsAppnya, Januar mengatakan hingga pukul 17.48 WIB, semua barang telah dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong dengan pemotong besi. 


"Sepengetahuan saya semua telah dimusnahkan, pemusnahan sampai pukul 17.48 WIB dengan cara dibakar dan dipotong dengan pemotong besi," ucapnya.


Jawaban Januar menimbulkan tanda tanya besar, sebab saat kegiatan pemusnahan dilakukan, di lokasi tidak terlihat adanya alat pemotong besi yang disiapkan sebagaimana yang diucapkan oleh Kasi P2 Bea Cukai Teluk Nibung. 


Jawaban kedua pejabat Bea Cukai Teluk Nibung itu pun mendapat sorotan dari Praktisi Hukum, Rina Astuti, SH., CHt yang berkantor di RIAL Law Firm and Partners Tanjungbalai. 


Menurutnya, apa yang diungkapkan oleh Kepala dan Kasi P2 Bea Cukai Teluk Nibung tersebut diduga hanya merupakan upaya mencari pembenaran semata. Rina mengatakan, setiap barang hasil penindakan atau yang menjadi barang bukti pada sebuah perkara, biasanya akan  didokumentasikan pemusnahannya sebagai data untuk laporan pertanggungjawaban.


Jika Bea Cukai dengan mudahnya mengatakan item per item barang yang dimusnahkan tidak didokumentasikan menjadi foto maupun video, maka menjadi indikasi telah terjadi dugaan pemyelewengan dalam hal pemusnahan tersebut. 


"Menurut saya, biasanya pemusnahan barang bukti akan didokumentasikan, bahkan barang yang sangat kecil sekalipun. Sebab dokumentasi itu akan menjadi data laporan ke Kanwil DJBC Sumut," katanya.


Senada dengan Rina, Pembina Lembaga Investigasi Centra Informasi Masyarakat (Victim 61) Tanjungbalai, Edi Hasibuan juga merasa janggal dengan keterangan yang diberikan oleh pejabat BC Teluk Nibung kepada media. 


Edi Hasibuan yang akrab disapa Bang Ulam Raja menuturkan, dugaan penyelewengan sebagian barang BMMN yang tidak ikut dimusnahkan, hanya dapat ditepis dengan adanya dokumentasi pemusnahan yang lengkap dari Bea Cukai. 


Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika hanya memberi keterangan tanpa data valid, maka Bea Cukai diduga hanya ingin mengelabui dan memanipulasi awak media yang menyoroti hal tersebut. 


"Bah, cakap aja, siapapun bisa. Mana datanya, mana dokumentasi foto dan videonya. Semua kan harus ada dokumentasi, itu barang milik negara, bukan barang milik pribadi atau institusi, jadi semua harus jelas," tandasnya.


Bang Ulam Raja menambahkan, terkait hal ini Lembaga Victim 61 akan segera menyurati dan membuat laporan resmi ke Kanwil DJBC Sumatera Utara. Lembaga tersebut secara tegas akan meminta Kakanwil DJBC untuk segera mencopot Nurhasan Ashari sebagai Kepala BC Teluk Nibung. 


"Kita akan buat laporan resmi ke Kanwil DJBC Sumatera Utara di Polonia Medan. Terkait hal ini, dengan tegas kita meminta agar Kakanwil DJBC segera mencopot Kepala BC Teluk Nibung," tutupnya.


(ds)