Kejari TBA Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 64 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini

Kejari TBA Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 64 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini

Kamis, 11 Juli 2024

Kajari TBA Yulianti Ningsih, SH.MH melihat secara langsung kegiatan donor darah yang dilaksanakan.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini 2024, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (TBA) bekerjasama dengan PMI menggelar donor darah yang dilaksanakan di Aula Kejari TBA Jalan Jenderal Sudirman 272 Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (11/07/24).


Kegiatan diikuti oleh ASN, pegawai honorer Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Staf Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungbalai, personel Polres Tanjungbalai, personel TNI Angkatan Laut Lanal TBA, Staf Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungbalai, Pegawai Kesbangpol, Pegawai Dinas Pendidikan dan masyarakat umum sejumlah 40 orang.



Kajari TBA, Yulianti Ningsih, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh yang hadir dalam pelaksanaan donor darah tersebut. Menurut Kajari, donor darah adalah sesuatu yang teramat penting, yang benar-benar berarti “nyawa” bagi kehidupan seseorang. 


Melalui donor darah, sadar atau tidak sadar, telah terjadi simbiosis mutualisme antara pendonor dengan penerima donor, setiap tetes darah yang kita sumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya.



Lebih jauh, Kajari menerangkan, kegiatan donor darah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun Kejaksaan RI (Hari Bhakti Adyaksa) ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024.


PMI merupakan salah satu mitra Adhyaksa yang bergerak di bidang kemanusiaan. PMI memiliki tujuan yang mulia yakni untuk memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat, diantaranya adalah mengelola unit transfusi darah secara profesional dan memenuhi standar internasional bagi keperluan pengobatan dan pemulihan kesehatan yang mencakup kegiatan-kegiatan pengerahan, penyumbangan darah, pengambilan, pengamanan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian darah ke pada pasien melalui sarana pelayanan kesehatan.


"Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh hadirin, donor darah tak hanya memberikan pertolongan bagi sesama, namun juga membawa kebaikan kepada pendonor itu sendiri," ucap Kajari.


Sebelum melaksanakan donor darah peserta harus melakukan registrasi dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan donor darah setelah dinyatakan memenuhi persyaratan maka para pendonor menuju velbed yang telah disediakan. 

 

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungbalai menyampaikan beberapa syarat untuk menjadi pendonor adalah diantaranya, sehat jasmani dan rohani, usia 17 sampai dengan 65 tahun, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah sistole 100 - 170 dan diastole 70-100 serta kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g% juga interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).


Dalam kegiatan itu, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Tanjungbalai berhasil mengumpulkan sebanyak 47 kantong darah dengan rincian Gol. A = 10 kantong, Gol. B = 16 kantong, Gol. O = 15 kantong dan Gol. AB sebanyak 3 Kantong. Sementara donor gagal sebanyak 3 orang.


(ds)