Nekat Jual Togel, MSR Diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

Nekat Jual Togel, MSR Diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

Rabu, 17 Juli 2024

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan MSR (49) pelaku penjual Togel warga Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan  saat menunggu pembeli.

Metro7news.com|Asahan - Nekat jual toto gelap (Togel), Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mengamankan MSR (49) warga Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan  


Pelaku yang tengah menunggu pembeli kupon judi tersebut ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun VII Desa Meranti, Kecamatan Meranti Asahan, Selasa (16/07/24) kemarin. 


Kapolsek Kota Kisaran, Ipda M. Alif Zhafar Ghali, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. 


Barang bukti yang di amankan.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran yang dipimpin oleh Iptu Dr. Anwar Sanusi S, SH., MH menuju ke lokasi yang  di maksud. Benar saja, sesampainya di lokasi, petugas mendapati MRS sedang asyik membuat rekap judi Togel. 


Saat diinterogasi, MRS mengaku menjual Togel dan menyetorkan omset judi tersebut kepada seseorang berinisial DS yang masih dalam penyelidikan petugas.


"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Kota Kisaran untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.


(Humas/ds)