Pelaku Penganiayaan di Simpangbolon Ditahan Polres Taput.


 

Pelaku Penganiayaan di Simpangbolon Ditahan Polres Taput.

Sabtu, 20 Juli 2024

Polres Taput menetapkan dua tersangka pelaku penganiyaan di Desa Simpangbolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), kini di tahan.

Metro7news.com|Tarutung - Dua orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban yang terjadi di Desa Simpangbolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan Polres Taput.


Kedua tersangka, Raspin Pasaribu (69) dan putri kandungnya Nonny Pasaribu (41) keduanya warga yang sama Desa Simpangbolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara.


Sedangkan korban dalam peristiwa itu adalah Boston Pasaribu (29) dan Siska Samosir (36).


Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH., SIK melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing menjelaskan, kedua tersangka sudah ditahan di Polres Taput mulai, Jum'at (19/07/24 ) setelah ditangkap, pada Kamis (18/07/24).


Penangkapan dan penahanan kedua tersangka dilakukan, setelah menerima pengaduan dari seorang korban, Boston Pasaribu di polres Taput, pada Kamis, (18/07/24).


Dalam laporannya di Polres Taput, korban menerangkan, pada Kamis sekira pukul 07.30 WIB, korban melintas dari depan rumah tersangka Raspin Pasaribu dengan mengendarai sepeda motor hendak ke rumah Ronal Pasaribu.


Saat itu, tersangka RP sedang duduk di depan rumahnya, korban melintas, BP dan RP saling pandang-pandangan, sehingga tersangka RP menyebut "Matamu Itu".


Akibatnya sempat terjadi pertengkaran. Lalu korban Boston melanjutkan perjalananya ke rumah Ronal Pasaribu yang berjarak 30 meter dari rumah tersangka.


Setelah korban tiba di depan rumah Ronal Pasaribu tersangka RP mendekatinya dan langsung mengetapel korban dengan peluru batu yang sudah dipersiapkan. 


Akibat dari ketapel tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan dileher.


Tidak sampai disitu, tersangka Nonny Pasaribu yang merupakan putri kandung tersangka Raspin Pasaribu, saat itu keluar dari rumahnya yang melihat kejadian. 


Saat itu Siska Samosir melintas dari tempat kejadian pulang dari sekolah menuju rumahnya mengambil sesuatu.


Tidak tahu masalah yang terjadi, saat itu tersangka Nonny Pasaribu langsung mengambil parang dan mendekati korban Siska Samosir. Setelah dekat tersangkapun  langsung mengayunkan parang kepada korban dan korban pun menangkis sehingga kena di bagian tanganya. Lalu keduanya pun terjadi jambak-jambakan.


Kemudian, warga sekitar pun melihat kejadian tersebut dan melerainya dan korban pun segera melapor ke Polsek Garoga yang selanjutnya Polres Taput pun mem back-up dengan melakukan penangkapan.


(PS)