Pemilik Galian C di Desa Lancat Berani Abaikan Himbauan Kapolsek Lingga Bayu


 

Pemilik Galian C di Desa Lancat Berani Abaikan Himbauan Kapolsek Lingga Bayu

Rabu, 24 Juli 2024


Aktivitas operasi penambangan galian C tanpa izin di Desa Lancat, yang beroperasi pada malam hari. Padahal Kapolsek Lingga Bayu sudah menghimbau pelarangan. Sayangnya, himbauan itu tidak di gubris sama sekali, Selasa (24/04/24) malam.

Metro7news.com|Madina - Galian C Ilegal yang ada di Desa Lancat dan Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu kembali beroperasi malam ini, Selasa (23/07/24).


Padahal, Polsek Lingga Bayu sudah beberapa kali melakukan hiimbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.


Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari warga, aktifitas galian C ilegal di Desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu main tengah malam, dan malam ini baru beberapa jam beroperasi diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.


Aktivitas penambangan di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu pada siang hari. (foto koleksi).

Dan berdasarkan penelusuran mereka (warga-red), dari mobil truk yang membawa material Sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di Kecamatan Lingga Bayu.


Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal itu mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.


“Dibelakang mereka, pak, Satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T, pak, di Desa Lancat," ujarnya singkat yang kurang faham maksudnya apa. 


(MSU/TIM).