Perkara Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal Mengendap di Polres Madina

Perkara Kebakaran Minibus di SPBU 14 229 325 Natal Mengendap di Polres Madina

Senin, 22 Juli 2024

Kebakaran mini bus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14-229325 Natal, Selasa (23/04/24).

Metro7news.com|Madina - Kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal pada Selasa (23/04/24) sudah berlalu tiga bulan, sementara kejadian tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Madina.


Meskipun penyelidikan sudah berjalan tiga bulan lamanya. Namun, pihak Polres Madina hingga Senin (22/07/24) belum dapat melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum atas adanya kejadian kebakaran minibus di SPBU 14 229 325 Natal.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH., SIK yang dikonfirmasi, Senin (22/07/24) guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Madina, hingga berita ini dikirim ke redaksi media ini tidak ada memberikan jawaban.


Diketahui sebelumnya, telah terjadi kebakaran yang menimpa Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU Natal, Selasa (23/04/24) lalu, yang diduga akibat hubungan arus pendek dari batre minibus yang diduga sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diselewengkan untuk diangkut dan dijual kembali oleh pengecer dan lainnya.


Pada pemberitaan yang lalu, AKBP Arie S Paloh, SH., SIK melalui Plh Kasih Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, menyampaikan penyelidikan kejadian kebakaran mini bus di SPBU Natal sedang berlangsung dan Polres Madina akan melakukan gelar perkara.


"Terkait peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Iya benar lagi diagendakan untuk gelar perkara," ungkap Ipda Bagus Seto, SH yang juga Kaurbin Ops Satreskrim Polres Madina,  Rabu (17/07/24) lalu.


(MSU)