Polres Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Geledah Kamar Hunian


 

Polres Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Geledah Kamar Hunian

Selasa, 30 Juli 2024

Petugas gabungan dari Polres Tanjungbalai, BNNK dan Lapas Kelas IiB Tanjungbalai melakukan razia bersama di kamar warga binaan pemasyarakatan. 

Metro7news.com|Tanjungbalai - Bentuk sinergitas Polres Tanjungbalai, BNNK dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, melaksanakan kegiatan penggeledahan bersama kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan di Jalan Mesjid Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.


Kegiatan tersebut berlangsung, Senin (29/07/24) sekira pukul 17.00 WIB, dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti, S.Pd., MH, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, SE., MM, personil Lapas Kelas IIB, Kanit II Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Ipda RB. Situmorang beserta 10 personel Polres Tanjungbalai.



Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Yon Edi Winara, SH., SIK., MH melalui Ipda R.B. Situmorang, SH yang ditemui awak media di lokasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan sinergitas yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta  meminimalisir barang-barang yang terlarang agar tercipta situasi Lapas yang aman dan kondusif. 


Dalam kegiatan ini personel Polres Tanjungbalai tetap berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku dan mengutamakan sikap humanis dalam setiap proses penggeledahan sehingga kegiatan penggeledahan ini dapat berlangsung dengan baik.



"Penggeledahan dilaksanakan terhadap badan warga binaan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba," ucap Ipda Situmorang.


Namun ada beberapa barang yang ditemukan yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan berupa dua puluh lima buah senjata tajam berupa gunting dan paku yang dibentuk seperti senjata tajam, satu buah heandseat, tujuh puluh tiga buah mancis, satu buah baterai handphone, tiga buah gesper/ikat pinggang dan empat buah sendok makan.


"Hasil temuan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama personil Lapas, Kepala BNN Tanjungbalai dan personel Polres Tanjungbalai yang sekaligus menjadi kegiatan penutup pada razia gabungan hari ini," terang Ipda Situmorang.


(Humas/ds)