Proses Penyelidikan Berjalan Lamban, Kinerja Kapolres Madina Diragukan


 

Proses Penyelidikan Berjalan Lamban, Kinerja Kapolres Madina Diragukan

Kamis, 25 Juli 2024

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK.

Metro7news.com|Madina - Kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 229 325 Natal pada Selasa (23/04/24) lalu, yang diduga dipicu arus pendek dari batre mobil minibus naas tersebut pada saat melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk diselewengkan.


Dimana saat ini, proses penyelidikan yang dilakukan Polres Mandailing Natal (Madina) sedang berjalan, namun hingga Kamis (25/04/24), Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Taufik Siregar, tidak kunjung dapat menyimpulkan penyelidikan yang dilakukan, walau kejadian itu sudah berlalu tiga bulan lamanya.


Setiap kali wartawan media ini mengkonfirmasi pihak Polres Madina terkait progres penyelidikan kejadian tersebut selalu mendapat jawaban, sedang dalam penyelidikan, sebagaiman dijawab Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH yang meminta untuk bersabar terkait jawaban atas konfirmasi tentang proses penyelidikan kebakaran minibus di SPBU Natal.


Lambanya proses penyelidikan kejadian kebakaran Minibus Daihatsu Hijet 1000 di SPBU 14 229 325 Natal, memunculkan berbagai opini dan tanggapan ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, bahkan sebagian masyarakat meragukan kinerja kepolisian di Polres Madina dan jajaran.


Seperti halnya yang disampaikan Ketua Markas Cabang (Macab) Laskar Marah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal Andres Nasution, yang terang-terangan meragukan kinerja Kapolres Madina selaku pemegang tongkat Komando di Polres Madina.


"Kita sangat meragukan kinerja Polres Madina dibawah Komando AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK. Contohnya tiga bulan sudah berlalu, namun belum ada kepastian proses hukum terhadap kejadian kebakaran minibus di SPBU Natal," sebutnya.


Lebih lanjut Andres Nasution menyinggung terkait proses hukum terhadap 12 unit alat berat pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diamankan Polres Madina di Kecamatan Kotanopan, dari 12 alat berat yang diamankan hanya ada 1 alat berat yang lengkap tersangkanya, dan sisanya belum ada kejelasan.


"Aneh, alat berat yang di amankan 12 unit, dari 7 tersangka hanya 1 alat berat yang dijadikan alat bukti, lantas sisanya belum ada tersangka," ungkap Andres Nasution.


(MSU)