Resmob Polres Subulussalam Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor


 

Resmob Polres Subulussalam Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 19 Juli 2024

Resmob Sat Reskrim dan Pers Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, Kamis (19/07/24).

Metro7news.com|Subulussalam - Polres Subulussalam melalui Tim Resmob Satreskrim dan Pers Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam, berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone, Kamis (19/07/24).


Pencurian tersebut terjadi beberapa waktu lalu tepatnya di Gudang/Pondok Kebun, Kilometer 7 Desa Harapan Baru, Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, selanjutnya pelapor mendatangi kantor kepolisian untuk membuat laporan.


Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan dalam keterangannya menyampaikan, kronologis penangkapan tersebut berdasarkan informasi penyelidikan di lapangan bahwa terduga pelaku sedang berada di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.


"Dari hasil penyelidikan, di temukan tersangka TS (28) dan DS (27) sedang berada di rumah kakaknya yang berada di Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil dan langsung di lakukan upaya penangkapan," ujar Kapolres.


Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka bahwa ada satu tersangka lagi yaitu A (24), yang sering berada di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. 


Mendapatkan informasi tentang keberadaan saru tersangka lagi. Tim langsung bergerak ke lokasi dan di dapati tersangka A sedang nongkrong di depan Toko Grosir Sembako dan langsung di lakukan penangkapan.


"Kini ketiga terduga pelaku telah di amankan di Mapolres Subulussalam guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.


Dari ketiga pelaku telah disita barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda CB 150 warna merah dan 1 unit Handphone merk Infinix warna hitam.


Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Subulussalam memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa lebih waspada terhadap tindak kriminal di sekitar kita, lebih ekstra hati-hati dalam menyimpan barang berharga.


(Humas/Amdan Harahap)