Warga Meminta Kapolres Madina Tangkap Galian C Ilegal di Desa Lancat


 

Warga Meminta Kapolres Madina Tangkap Galian C Ilegal di Desa Lancat

Senin, 29 Juli 2024

Aktivitas penambangan galian C tanpa izin di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Minggu (28/07/24).


Metro7News.com|Madina - Pengusaha galian C ilegal di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu tampaknya tak takut dengan aparat penegak hukum (APH), Padahal diperkirakan sudah berulang kali Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Rajagukguk melakukan himbauan agar galian C ilegal ditutup.


Namun, galian C Ilegal yang diduga kuat milik A alias BD yang bekerjasama dengan A warga keturunan pemilik AMP di kecamatan tersebut, tak perduli dengan himbauan Kapolsek Lingga Bayu tersebut.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, Sabtu (27/07/24) hingga Minggu (28/07/24) malam, aktifitas galian C ilegal itu terus beroperasi.


Hal itu dibuktikan dengan aktivitas dump truck bongkar muat di quary milik A alias BD yang terus berjalan.


"Sudah mulai dari kemaren itu bang. Sepertinya mereka tidak takut dan tidak menghormati Kapolsek. Setahu kami, Kapolsek sudah datang langsung menjumpai si A alias BD untuk berhenti," jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (28/07/24) malam via whatsapp.


Karena kesal melihat aktivitas galian C ilegal itu, warga juga meminta agar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH,, SIK untuk segera bertindak.


Sebab dia merasa, Kecamatan Lingga Bayu seolah tak diacuhkan oleh Kapolres Madina.


"Kami di Linggabayu ini, juga masyarakat Madina, Pak Kapolres. Jangan karena di Kotanopan tambang emas, kami yang tambang galian C diacuhkan.” tegasnya.


Masyarakat juga menambahkan, agar Kapolres Madina untuk segera menangkap dan menindak para pelaku perusak Sungai Batang Natal.


”Jangan pilih-pilih, Pak Kapolres untuk menegakkan hukum," pungkasnya mengakhiri. 


(MSU/TIM)