Dinamika dan Polemik PON XXI Sumut-Aceh Kian Terkuak dan Kelihatan


 

Dinamika dan Polemik PON XXI Sumut-Aceh Kian Terkuak dan Kelihatan

Jumat, 23 Agustus 2024

Ketua DEW-RN Sumut, Ridwan Ali Ibrahim SPd, MH.

Metro7news.com|Medan - Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sumatera Utara, menyampaikan dengan tegas kepada penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan olahraga terbesar di Indonesia (PON XXI) untuk dapat bekerja maksimal  dengan sesuai Tupoksi dan  tata aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.


Hal ini dikatakan Ridwan Ali Ibrahim SPd, MH kepada media di Medan. Dan ini harus menjadi perhatian kita secara intens dan konkrit berdasarkan observasi dan wawancara dari beberapa pihak terkait, khususnya menyangkut persiapan even (Venue dan penyelenggara) bahkan juga berkaitan dengan kebutuhan sarana dan prasarana pertandingan maupun kelengkapan dari team tuan rumah.


"Anggaran even dan penunjang kebutuhan kegiatan lainnya sebesar 500 milyar lebih yang bersumber dari pusat ini bukanlah uang kecil yang harusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel," ungkapnya, Kamis (22/08/24).


Menurutnya, dalam hal ini ada kemungkinan adanya dugaan terjadinya korupsi dan peluang terjadi penyelewengan ataupun mark-up anggaran adalah hal yang diyakini nantinya pasti terjadi dalam kegiatan PON yang akan datang ini di Sumut dan Aceh yang tersebar di berbagai kabupaten kota.


Jadi berdasarkan kondisi dan kemungkinan terjadinya hal-hal korupsi tersebut kami menghimbau seluruh pihak penegak hukum serta pejabat berwenang.


"Diminta Polri Cq Tipikor, Kejaksaan Cq Tipikor, PPATK, BPK, dan Ombudsman dan lainnya untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan secara simultan, transparan dan berkesinambungan," tegasnya.


Menyikapi hal ini, kami atas nama Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sumatera Utara siap melakukan kerjasama melekat ataupun mandiri dalam kegiatan tersebut.


Serta mempertanyakan kepada pihak yang berkompeten tentang anggaran mengenai penggunaan atau alokasi, penanggung jawab pelaksana, penanggung jawab keuangan (pembuat komitmen), dan proses pelelangan serta penunjukan langsung.


(Rilis : DEW-RN Sumut)