Disperindag Madina : Hadapi Kendala Dalam Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi

Disperindag Madina : Hadapi Kendala Dalam Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 26 Agustus 2024

Mobil minibus Mitsubishi TS 120 Nopol B 1239 BMO sedang mengisi BBM bersubsidi ke tangki modifikasi (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Dalam menjalankan pengawasan penggunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Mandailing Natal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengahadapi kendala keterbatasan, sehingga tidak dapat melakukan penindakan, terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Hal ini diungkapkan Kadis Perindag Madina, Parlin Lubis, Senin (26/08/24), dirinya mengatakan, dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, Disperindag Madina tidak dapat melakukan penindakan dikarenakan ketidak adaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Disperindag.


"Dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi Disperindag Madina mendapat keterbatasan karena tidak ada PPNS di Disperindag Madina," ungkap Parlin Lubis.


Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Disperindag Madina dalam melakukan pengawasan hanya bergerak melalui sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran, dan itu dibuat dalam bentuk himbauan Bupati Madina yang telah disosialisasikan melalui berbagai media pers dan media sosial.


Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, H M Jafar Sukhairi Nasution dalam vidio yang direkam Disperindag Madina menyampaikan permintaan kepada warga untuk menggunakan BBM bersubsidi tepat sasaran.


"Dengan program subsidi, diharapkan penyaluran Jenis BBM Khusus Perbantuan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Bio Solar dapat termonitor, tepat volume dan tepat sasaran" ucap Bupati Madina, H M Jafar Sukhairi Nasution.


Beranjak dari himbauan Bupati Madina dan berdasarkan pemantauan di sejumlah SPBU di Mandailing Natal, diduga penyalahgunaan BBM bersubsidi masih marak dilakukan oleh sejumlah oknum yang mencoba mencari keuntungan dari subsidi BBM yang diberikan pemerintah.


Seperti masih banyak ditemukan pengisian BBM bersubsidi ke mobil minibus yang dimodifikasi untuk mengisi BBM berlebih dan ditimbun untuk diecer dengan harga yang lebih tinggi.


Dari pantauan wartawan disalah satu SPBU terlihat Minibus Mitsubishi TS120 dengan Nomor Polisi (No POL) B 1239 BMO sedang menimbun BBM kedalam tangki modifikasi. Senin (26/08/24).


(MSU)