HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sebanyak 19.491 WBP di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi


 

HUT Kemerdekaan RI ke-79, Sebanyak 19.491 WBP di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi

Minggu, 18 Agustus 2024

Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumut memberi sebanyak 19,491 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima remisi dan pengurangan tahanan. (doc-ist)

Metro7news.com|Medan - Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumut menerima remisi umum dan pengurangan pidana umum dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Sabtu (17/08/24). 


Remisi diberikan langsung oleh PJ Gubernur Sumatera Utara, Agung Fatoni kepada perwakilan WBP sebanyak 19,491 orang.


Adapun rincian penerima remisi ini diantaranya, 

1. Remisi Umum 1 bagi Narapidana (Pengurangan Sebagian) sebanyak 18.884 orang. 

2. Remisi Umum 2 bagi Narapidana (Pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 607 orang


Sedangkan khusus pengurangan masa pidana untuk anak binaan, Pengurangan masa pidana umum 1 bagi anak binaan (Pengurangan sebagian) sebanyak 100 orang 

Pengurangan masa pidana umum  2  bagi anak binaan (Pengurangan seluruhnya/ langsung bebas) sebanyak 7 orang.


Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali WBP. 


Oleh Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik.


"Disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna.


Beliau mengucapkan selamat kepada seluruh warga Binaan yg mendapatkan remisi dan  pengurangan masa pidana pada hari ini.


Pesannya, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.


"Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spritual  dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakat di kemudian hari," terang Agung. 


Pada kesempatan itu, Agung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Propinsi dan kab/kota, TNI/Polri, BUMN, Pemerhati Pemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, media, dan seluruh stakeholder, serta masyarakat Sumut yang telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di Lapas/Rutan /LPKA di Wilayah Sumut.


Kami sadar bahwa kami masih banyak kekurangan. Namun, kami yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugas mulia untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.


Turut hadir pada kesempatan itu, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Sekda Provsu, Kepala BNNP Sumut, para Kepala Dinas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Sumut, serta para stakeholder pemasyarakatan.


(BS)